Cilegon, hipotesa.id,- Ketua Umum Pengurus Pusat IMC kembali tegaskan, soal tanggapan Kesbangpol yang balik mempertanyakan penilaian Mahasiswa Cilegon terhadap Kinerja Kesbangpol.
Hariyanto selaku Ketua Umum PP IMC mengatakan bahwa dirinya sudah menjelaskan secara lugas soal kritikan yang ia sampaikan terhadap Kinerja Kesbangpol.
“Saya ini kan sudah menyampaikan panjang kali lebar soal kritikan yang saya sampaikan, kok Kesbangpol masih nanya dari sisi mana, duh, ore rumase amat.” jelas Ketua Umum PP IMC saat memberikan tanggapan kepada Tim hipotesa.id, Minggu, (03/10/21).
Menurut Hariyanto, ada empat bidang teknis yang perlu dievaluasi oleh Kesbangpol Kota Cilegon.
“Saya melihat dan mengevaluasi dari empat bidang teknis meliputi Bidang Bina Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Bidang Politik dalam Negeri dan Kehidupan Demokrasi, Bidang Pemeliharaan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Organisasi Kemasyarakatan, dan terakhir Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional,” ujar Hariyanto.
Hariyanto juga menjelaskan, Kesbangpol harus bisa membedakan antara koordinasi dengan tugas pokok dan fungsi.
“Nah, jika Kesbangpol berdalih sudah berkordinasi dengan Forkopimda, ya, itu memang sudah semestinya. Kesbangpol harus bisa membedakan kordinasi dengan tupoksi,” jelas Hariyanto.
Hariyanto juga menampik pernyataan yang dilontarkan oleh Kasubid Fasilitasi Partai Politik dan Pemilu Nur Fauziah yang menuding IMC sering meminta bantuan kepada Kesbangpol.
“Kemudian soal tudingan IMC sering meminta bantuan ke Kesbangpol kami tidak pernah merasa mengajukan apapun ke Kesbangpol. Adapun permohonan yang pernah kami layangkan ditujukan kepada Walikota dan disposisikan oleh Walikota ke Kesbangpol, itu pun hanya satu kali,” jelas Yanto.
Dirinya juga meminta agar Nur Fauziah mengklarifikasi dan meminta maaf kepada IMC atas tudingan yang dilontarkannya terhadap IMC. tersebut.
“Kami meminta klarifikasi dan permohonan maaf dari Kesbangpol atas tudingan yang sudah dilontarkan terhadap IMC. jika selama 3×24 jam belum ada tanggapan kami akan menindaklanjuti secara tegas tudingan yang tidak berdasar itu,” jelas Hariyanto.
Hariyanto juga berpesan kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta agar mengevaluasi Kepala Badan Kesbangpol Kota Cilegon yang merangkap sebagai PLT Kadishub Kota Cilegon.
“Pesan saya terakhir, demi stabilitas Kesbangpol supaya berjalan dengan lancar Helldy-Sanuji harus segera mengevaluasi Kesbangpol supaya bisa lebih baik lagi ke depannya mengingat Kepala Badan Kesbangpol ini kan sekarang menjadi PLT Kadishub maka ini harus segera dievaluasi,” jelas Ketua Umum PP IMC dengan nada tegas. (AN/ED)