Cilegon, hipotesa.id – Sembilan Bulan Menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kota Cilegon menilai Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta lamban dan tidak adanya keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Fajrul Falah selaku Sekretaris Jenderal FAM Kota Cilegon mengatakan, dalam Aksi Demonstrasi tersebut FAM Kota Cilegon ingin menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kota Cilegon yang menurutnya lamban dan tidak adanya keterbukaan informasi bagi masyarakat.
“Sudah sembilan bulan pasca dilantiknya bapak Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, saat ini Kota Cilegon mengalami kemunduran dan situasi saat ini sangat mengkhawatirkan, Pemerintah Kota Cilegon tidak serius menangani permasalahan-permasalahan yang ada, khususnya dalam keterbukaan informasi publik,” jelas Fajrul Falah saat diwawancarai oleh Tim hipotesa.id di sela-sela Aksi Demonstrasi, Senin, (11/10/21).
Padahal menurutnya, UU No 14 Tahun 2008 Bab 2 Pasal 3 sudah mengatur dan menjamin tentang keterbukaan informasi publik. Warga negara berhak untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik.
“Padahal Undang-Undangnya sudah jelas mengatur tentang keterbukaan informasi bagi masyarakat,” kata Fajrul Falah.
Ia juga berharap kepada Pemerintah Kota Cilegon agar lebih terbuka tentang informasi program kerjanya dan tidak kebanyakan melakukan pencitraan.
“Saya harap Walikota dan Wakil Walikota Cilegon lebih terbuka tentang informasi program kerja nya dan jangan kebanyakan pencitraan,” imbuhnya. (AN/ED)