Serang, hipotesa.id – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, M. Nawa Said Dimyati angkat bicara terkait langkah yang di ambil Kepolisian Daerah (Polda) Banten paska insiden anggota kepolisian yang membanting ala Smackdown mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa HUT Kabupaten Tangerang, pada Rabu 13 Oktober 2021 kemarin.
Menurutnya, langkah yang diambil Polda Banten itu sangat tepat dengan menindak tegas oknum polisi yang melanggar Standar Operasional (SOP) pengamanan aksi masa.
“Apa yang di lakukan Polda Banten paska insiden unras HUT Kabupaten Tangerang sudah tepat dan benar, yakni dengan menindak tegas anggotanya yang langgar SOP dan memberikan bantuan pengobatan secara paripurna kepada korban,” katanya setelah di wawancara awak media di kediamannya, Tangerang, Sabtu (16/10/2021).
Wakil Rakyat asal Kabupaten Tangerang yang akrab di sapa Cak Nawa itu, mengungkapkan bajwa tindakan represif oknum anggota kepolisian saat melakukan pengamanan aksi masa harus menjadi pembelajaran.
Dikatakan Cak Nawa, kejadian tersebut jangan sampai terulang yang kesekian kalinya terhadap Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.
“Insiden tersebut harus menjadi pembelajaran bagi kita semua, baik itu aparat keamanan, pemangku kebijakan dan masyarakat, bahwasanya tidak ada yang kebal hukum di negeri ini,” tutupnya.