Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aliga Abdillah soroti langkah cepat Kapolda Banten Rudy Heriyanto yang dalam waktu hanya 1 minggu telah menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum Polresta Tangerang yang melakukan kekerasan dan bertindak diluar SOP saat pengamanan aksi unjuk rasa pada Rabu (13/10) lalu.
“Tentu harus menjadi contoh ketika bawahnya melakukan kesalahan di lapangan. ini harus menjadi contoh Jiwa Kepemimpinan lainnya bukan saja di internal kepolisian namun di Institusi lainnya di Banten,” ujarnya Kamis (21/10)
Brigadir NP sesuai dengan informasi yang kami terima telah disidangkan oleh Bidpropam Polda Banten pada Kamis (21/10) lalu, berselang hanya 8 hari pascakejadian.
Aliga menambahkan kecepatan Kapolda Banten dalam merespons pelanggaran anggotanya patut diapresiasi. menurutnya, ini menjadi representasi kesungguhan dan perhatian Kapolda Banten atas ekspektasi masyarakat terhadap pelanggaran personel.
“Pengambilan sanksi tegas setidaknya membuat ketenangan dikalangan mahasiswa dan masyarakat dalam menyampaikan Aspirasinya.” tambah Aliga pria Asal Banten itu.
Terakhir, Aliga berharap pimpinan Kewilayahan lainnya dapat melakukan penegakan hukum yang cepat, transparan dan tegas terhadap pelanggaran anggotanya, seperti yang telah lakukan Kapolda Banten sesuai dengan Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Diketahui Kapolda Banten juga memenuhi janjinya kepada masyarakat untuk memberikan sanksi tegas terhadap Brigadir NP. Putusan sanksi terberat dalam PP No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri telah dibacakan pimpinan sidang disiplin pada Kamis (21/10) lalu.
NP diberi sanksi berlapis, mulai dari penahanan 21 hari, mutasi yang bersifat demosi dan bahkan teguran tertulis yang pasti berdampak pada penundaan pangkat dan jenjang sekolah lanjutan bagi pelanggar. **