Cilegon, hipotesa.id,- Personel Polsek Ciwandan dan Satuan Lalu-lintas Polres Cilegon memberikan himbauan kepada wisatawan di sepanjang Pantai Anyer, Minggu,(31/10/2021).
Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman Cipta Perwira mengatakan, kegiatan personil Polsek Ciwandan ini bertujuan untuk memberikan himbauan protokol kesehatan kepada para pengunjung wisata Pantai Anyer.
“Para pengunjung pantai apabila masuk ke wisata pantai harus menunjukkan sertifikat vaksin dan dilengkapi bukti booking hotel,” kata Kapolsek Ciwandan.
Ali Rahman Cipta Perwira menambahkan, kegiatan himbauan ini dalam rangka antisipasi lonjakan penularan Covid19 pada daerah hukum Polres Cilegon terutama di jalur Wisata Pantai Anyer.
“Kami menghimbau kapasitas Pengunjung Wisata maksimal 25% apabila melebihi kapasitas maka pengunjung yang baru datang tidak di perbolehkan masuk ke tempat wisata maupun Hotel .”ujar kapolsek Ciwandan.
Untuk diketahui, kegiatan ini adalah bentuk aplikasi dari inmendagri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2, Virus Disease 19 di wilayah Jawa dan Bali.