Cilegon, hipotesa.id – Kasus stunting atau kekurangan gizi terhadap anak di Kota Cilegon masih terbilang tinggi, tercatat hingga tahun 2021 mencapai 23,4 persen.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon, Heni Anita Susila mengatakan, pihaknya mendapatkan instruksi dari Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) agar dapat menurunkan angka stunting yang kian melambung di Kota Cilegon.
“Penanganan stunting harus menjadi fokus untuk setiap daerah, karena pada saat ini di Indonesia sendiri kasus stuntung hampir mencapai 27,7 persen anak-anak yang stunting, dan di Kota Cilegon mencapai 23,4 persen,” jelas Heni Anita Susila saat diwawancarai oleh awak media usai mengisi acara Harganas di Rumah Dinas Walikota Cilegon, Selasa, (02/11/21).
Selain faktor kekurangan gizi, tingginya kasus stunting terhadap anak di Kota Cilegon juga disebabkan oleh faktor ekonomi masyarakat yang masih rendah.
“Faktor ekonomi memang menjadi faktor utama, karena memang kebanyakan anak-anak stunting adalah tumbuh dari keluarga yang kurang ekonomi,” kata Kepala DP3AKB Heni Anita Susila.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan, Pemerintah Kota Cilegon sudah membuat tim untuk mengatasi angka stunting pada anak yang akan mulai bekerja di tahun 2022 mendatang.
“Kita berupaya untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga, khususnya memberdayakan perempuan. Pemerintah Kota Cilegon juga telah menyusun tim percepatan penurunan stunting yang diKetuai langsung oleh Bapak Walikota Cilegon, dan anggota-anggotanya terdiri dari lintas sektor, seperti DP3AKB, Dinas kesehatan, Dinas sosial, dan Dinas pendidikan,” pungkasnya.