Cilegon, hipotesa.id – Organisasi Pengusaha Gunung Sugih Bersama (PGSB) bersama Pemuda Pancasila PAC Ciwandan dan Citangkil, Laskar Merah Putih PAC Ciwandan, dan BPPKB Banten PAC Ciwandan, melakukan aksi unjuk rasa di depan PT Nippon Shokubai Indonesia (PT NSI) dan PT Chandra Asri Petrochemical (PT CAPC) yang diduga telah melakukan monopoli tender terhadap Pengusaha Gunung Sugih Bersama.
Aksi unjuk rasa yang dijaga ketat oleh aparat Kepolisian Polres Cilegon itu, diikuti oleh ratusan masa aksi yang menuntut kepada Lima Konsorsium Industri yang terdiri dari PT Kenetek, PT Chandra Asri Petrochemical, PT NSI, PT SNI dan PT Pancapuri agar bisa peka terhadap masyarakat sekitar.
Ahmad Suhandi selaku Kordinator aksi mengatakan, Konsorsium Industri yang ada di Kelurahan Gunung Sugih telah mengingkari Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 tentang persamaan hak dan kemudahan berusaha bagi masyarakat.
“Ada potensi kolusi yang dilakukan oleh Industri, buktinya terjadi seperti sistem monopoli, dan monopoli juga dilarang oleh Undang-undang Nomor 5 tahun 1999,” jelas Ahmas Suhandi saat diwawancarai oleh Tim hipotesa.id setelah melakukan aksi unjuk rasa, Kamis, (11/11/21).
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada Konsorsium Industri agar menjalankan kebijakan perusahaan sesuai dengan assessment.
“Sehingga dengan begitu keberadilan akan ada, dan percepatan ekonomi bisa lebih digalangkan,” kata Ahmad Suhandi.
Sementara itu, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Kota Cilegon Tatang Tarmizi mengatakan, pihaknya menuntut kepada Konsorsium Industri agar membuka peluang usaha dan peluang kerja yang seluas-luasnya untuk masyarakat Gunung Sugih.
“Mengingatkan kepada perusahaan agar tidak tutup mata, bahwa akan menjadi gejolak sosial dan gelombangnya lebih besar jika perusaan tidak peka,” pungkasnya.