Kabupaten Serang, hipotesa.id – Manajemen marketing hotel Jayakarta anyar kerap mempersulit tugas wartawan untuk meliput kegiatan pejabat publik. Kamis 02/12/2021.
Menurut pengakuan dari Sudana, wartawan berita online yang menjelaskan bahwa setiap ingin meliput kegiatan pejabat publik harus izin dengan pihak manajemen Marketing hotel Jayakarta.
“Kita pun sudah melakukan prosedur dan izin masuk kepada sekuriti hotel. Akan tetapi pihak manager hotel tetap saja tidak membolehkan wartawan masuk untuk meliput kegiatan Munas HPDKI dan DP3KB Kota Cilegon tersebut,” tegasnya.
Dikatakan Sudana, bahwa tragedi pelarangan meliput ini juga bukan pertama kali terjadi di hotel tersebut.
“Dan kejadian seperti ini sering dialami oleh rekan-rekan jurnalis, juga bukan kali ini saja, bahkan pernah terjadi cekcok dengan sekuriti,” tegasnya.
Dengan melarang para wartawan, manajemen hotel Jayakarta Anyer Sudah melanggar Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999
“Barang siapa yang menghalang-halangi tugas jurnalis akan di denda 500.000,000 dan dipidana 6 bulan,” tutupnya.