Cilegon, hipotesa.id – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban
Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hasilnya, Polsek Pulomerak berhasil menyita 45 botol miras (minuman keras) berbagai merek dan jenis di wilayah hukum Polsek Pulomerak. Jum’at, 17 Desember 2021.
“Miras sebanyak itu, kami sita dari beberapa kios penjual miras yang berada di wilayah Pulomerak pada razia miras, Jum’at 21.00,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pulomerak, Ipda Lazim Satria Wibowo
Dirinya mengatakan, razia miras tersebut, tak lain dalam rangka operasi “Cipta Kondisi” di wilayah hukum Polsek Pulomerak. Upaya itu dilakukan guna mengantisipasi agar tidak terjadi gangguan kamtibmas menjelang Nataru di wilayah hukum Pulomerak.
“Kami ingin memberi rasa aman bagi masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru nanti, dan kita ketahui bersama Pulomerak adalah gerbang masuk antara pulau Jawa dan Sumatera, maka diperlukan ketertiban masyarakat,” tutur Satria.
Ia juga berpesan kepada masyarakat dalam menyambut tahun baru, tidak perlu melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan
“Masyarakat tetap di rumah saja, tidak usah berlebihan merayakan tahun baru yang nantinya menimbulkan kerumunan, apalagi pesta miras,” tegas Kanit Reskrim Polsek Pulomerak itu
Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa, hal ini akan rutin dilakukan sebagai bentuk upaya memberi rasa aman untuk warga.
“Razia ini akan kami lakukan rutin untuk memastikan wilayah hukum Polsek Pulomerak, tertib, aman dan kondusif,” tutup pria lulusan Akademi Polisi 2019. ***