Serang,hipotesa.id- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Banten menilai tindakan Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya yang melaporkan para buruh ke Polda Banten tidak mencerminkan sikap kebijaksanaan sebagai kepala daerah.
Ketua Umum DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Banten, Rizki Ali Rohman mengatakan, aksi yang dilakukan para buruh hingga menduduki ruang kerja Gubernur merupakan wujud kekecewaan terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang tidak memberikan pemenuhan atas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Kami merespon sikap dari gubernur Banten terlalu berlebihan dalam menyikapi persoalan buruh, harusnya gubernur Banten bisa bijaksana menyikapinya, bagaimanapun aksi buruh wujud dari kekecewaan terhadap pemerintah,” Ujar Rizki kepada wartawan. Sabtu, (25/12/2021).
Sebagai kepala daerah, kata Rizki, harusnya Gubernur Banten menyikapi aksi demonstrasi buruh secara bijaksana dengan mengajak kelompok buruh untuk berdialog agar setiap aspirasi yang disampaikan dapat diterima dengan baik, bukan malah justru melaporkan.
“Gubernur Banten harusnya mempertimbangkan kembali sebelum melakukan pelaporan terhadap buruh. Harusnya diajak duduk bersama, berdialog, agar sama-sama menemukan solusi,” Katanya
Rizki menyampaikan, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Banten mendorong agar Gubernur Banten dapat menarik kembali laporannya dan menyarankan lebih baik mengajak buruh untuk duduk bersama berdialog.
“Lebih baik kedepankan dialog, saya kira lebih baik ajak perwakilan buruh untuk berdialog agar menemukan solusi,” pungkasnya