Dua tahun masa kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf dihabiskan untuk menangani pandemi Covid-19. Banyak pengamat politik dan tokoh lainnya yang memberikan pandangan tentang dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma’aruf. Ada yang mengatakan dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf ini berhasil dan banyak juga yang berpandangan sebaliknya.
Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman, (udah diganti, sekarang jadi dubes?). Mengatakan “Selama dua tahun pemerintahan, Presiden Joko Widodo menciptakan keseimbangan antara penanganan pandemi, kebijakan keberlanjutan pembangunan nasional, serta pengawalan keadilan, hukum, dan HAM,”. Sementara itu, Sekretaris jenderal DPP Partai Pelindo, Ahmad Rofiq mengatakan “2 tahun kepemimpinan Jokowi-Ma’aruf Amin sangat membanggakan,” beliau juga menambahkan “kita bisa melihat pembangunan infrastruktur yang menghubungkan satu daerah ke daerah lain sangat cepat. Butuh dana besar, tetapi untuk rakyat semua dilakukan presiden Jokowi dengan baik”.
Di pihak oposan, Zaenur Rohman dari Pukat UGM, mengatakan “Pemberantasan korupsi setahun terakhir ini pun layak diberi rapor merah, ada dua faktor KPK di (masa) kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf menjadi lumpuh. Pertama, lumpuhnya KPK akibat revisi UU KPK yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dan parlemen. Kedua, terpilihnya Firli Bahuri sebagai ketua KPK. Meski terpilih melalui panitia seleksi, Firli dianggap belum mampu menjadikan KPK kuat.” Selanjutnya kritik juga datang dari pendiri lembaga survei kedaiKOPI Hendri Satrio, yang memiliki pandangan tersendiri tentang ekonomi. Hendri Satrio mengkritik keputusan Jokowi mengizinkan penggunaan APBN untuk menyelesaikan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Dia menilai keputusan Jokowi ini berbahaya.
“Nah, ekonomi jelas menjadi tantangan dari sisi ekonomi keluarga. Bahkan yang terakhir adalah keputusan Pak Jokowi menggunakan APBN untuk menyelesaikan kereta cepat. Itu akan menjadi catatan negatif penanganan ekonomi. Lagi pula, walaupun bisa beranjak perlahan untuk memperbaiki sisi ekonomi, ketidakkonsistenan dalam melakukan kebijakan itu sebetulnya bisa berbahaya untuk citra positif dan legacy pemerintah Pak Jokowi,” paparnya. Beliau juga menambahkan dengan diizinkannya penggunaan APBN untuk menyelesaikan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Presiden jokowi telah gagal dalam membangun infrastuktur dan tidak menepati janji nya untuk tidak menggunakan APBN dalam proyek kereta cepat.
Saya memiliki pendapat tersendiri mengenai problem dua tahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf. Secara keseluruhan kecuali dalam penanganan pandemi Covid-19, 2 tahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf menurut saya telah gagal, diantaranya sebagai berikut:
Penanganan terhadap kasus korupsi akibat adanya revisi UU KPK yang dilakukan oleh presiden Jokowi, KPK semakin lemah dalam memberantas korupsi di negeri ini. UU KPK ini menjadikan KPK tidak lagi independen karena adanya campur tangan pemerintah di kinerja lembaga anti suap, dengan begitu UU KPK ini tujuannya untuk melemahkan KPK. Menurut saya ini terbukti terhadap kinerja KPK yang sekarang dalam menangani dan memberantas korupsi yang sedang terjadi selama masa pandemi Covid-19, saya melihat kasus-kasus korupsi yang sedang terjadi seperti kasus korupsi eskpor benih lobster dan korupsi bansos, KPK tidak berani mengungkap lebih jauh siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Selain itu, KPK juga belum mampu menemukan dan menangkap Hasto Kristiyanto yang sampai sekarang pun belum tahu dimana posisi tempat dia tinggal. Dengan melihat kasus-kasus korupsi yang ada dan penanganan terhadap korupsi yang ada di Indonesia, saya menilai bahwa KPK ini lemah dalam menangani kasus korupsi yang ada sekarang ini dan kinerja KPK dalam mengungkap dan memberantas korupsi di massa sekarang jauh lebih buruk dibanding kinerja KPK sebelumnya.
Aspek Ekonomi
Di dalam aspek ekonomi, banyak rakyat-rakyat susah yang tidak mendapatkan perhatian selama masa pandemi ini. Dengan adanya PPKM di terapkan di indonesia, maka seharusnya bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat harus terpenuhi. Nyatanya bulan september 2021 bantuan sosial yang dikeluarkan oleh pemerintah telah berhenti disalurkan kepada masyarakat. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat kecil yang mereka butuhkan. Ditambah banyak sekali masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat pandemi Covid-19 seperti kehilangan pekerjaan (PHK), banyak usaha-usaha yang bangkrut, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, saya melihat pemerintah tidak mampu memberi solusi atas kesengsaraan yang terjadi di masyarakat Indonesia. Dengan tidak meratanya bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat, menurut saya itu suatu hal yang buruk bagi kinerja pemerintahan yang ada, yang dimana negara tidak mampu mencukupi kebutuhan rakyat yang sedang membutuhkan bantuan sosial.
Aspek Penegakan Hukum
Pada masa 2 tahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf penegakan hukum di Indonesia lebih buruk dari masa sebelumnya. Karena, kita lihat sendiri bagaimana pelaku korupsi yang terjadi di masa pandemi seperti ini hukumannya begitu ringan. Sedangkan, akibat korupsi yang mereka lakukan di massa pandemi ini, itu merugikan keuangan negara yang dimana uang tersebut seharusnya bisa digunakan untuk membantu masyarakat yang sedang kesusahan. Selain itu, banyak sekali masyarakat yang berdagang di masa PPKM kemarin, dijatuhkan denda bahkan kurungan penjara hanya karena berjualan ketika PPKM sedang berlangsung. Padahal kalau saya melihat, mereka berjualan itu hanya sekedar untuk makan sehari-hari saja. Ketika mereka tidak berjualan maka mereka tidak bisa makan untuk kedepannya. Oleh karena itu, menurut saya hukuman tersebut tidak pantas dijatuhkan kepada mereka yang hanya ingin mencari rezeki untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.
Aspek Demokrasi
Dalam hal demokrasi, di masa 2 tahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf demokrasi di Indonesia itu jauh lebih buruk dari masa sebelumnya. Baik mahasiswa, para buruh ataupun masyarakat lain yang ingin menyampaikan pendapatnya kepada pemerintah, itu selalu mendapat perlakuan buruk oleh pihak kepolisian saat sedang mengamankan demonstrasi. Dimana ketika, demonstrasi sedang dilakukan oleh para demonstran ada saja dari pihak kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan kepada para demonstrasi, baik itu dipukul pakai benda tumpul, di pukul ramai-ramai, dan bahkan sampai ada yang di banting ke lantai yang mengakibatkan orang tersebut tidak sadarkan diri pada saat itu. Dengan kejadian-kejadian tersebut maka menurut saya demokrasi di masa 2 tahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf telah gagal dalam menjamin kebebasan berpendapat yang dimana telah di lindungi oleh UUD 1945.
Saya berharap sebelum masa kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf berakhir pada tahun 2024, pemerinahan sekarang bisa memperbaiki kegagalan-kegagalan yang sudah terjadi pada saat ini agar kedepannya lebih baik lagi dalam segala hal. Karena bagi saya pemimpin yang berhasil itu, pemimpin yang mau mendengar suara rakyatnya dan mementingkan kepentingan rakyat dari pada kepentingan politik partainya.