Cilegon, hipotesa.id – Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon (PP IMC) menilai, kebijakan politik Pemerintah Kota Cilegon tahun 2021 harus dijadikan sebagai evaluasi bersama untuk mengarungi samudera di tahun 2022 mendatang.
Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), sebagai organisasi local movement mempunyai tanggung jawab besar dalam mengawal dan mengkritisi janji politik Helldy-Sanuji demi percepatan pembangunan di Kota Cilegon,.
Hariyanto selaku Ketua Umum PP IMC mengatakan, sebagai ibrah atau pelajaran banyak sekali nilai positif yang bisa dijadikan sebagai gambaran dari kesiapan dan persiapan Pemerintah Kota Cilegon dalam merealisasikan Cilegon baru, modern, dan bermartabat.
“Itu semua tentunya menjadi visi dalam mewujudkan kehadiran Negara dalam pemenuhan kebutuhan terhadap rakyatnya,” jelas Hariyanto kepada Tim hipotesa.id melalui WahatsApp pribadinya, Sabtu, (01/01/22).
Namun menurutnya, banyak hal yang menjadi catatan buruk menjelang satu tahun kepemimpinan Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta.
“Peristiwa hukum yang terjadi baru-baru ini mulai dari kasus korupsi yang tak kunjung usai dan proses hukumnya pun tak kunjung selesai, belum lagi kasus-kasus korupsi yang lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, sebagai refleksi menuju satu tahun kepemimpinan Helldy-Sanuji Kota Cilegon harus melakukan evaluasi besar-besaran dan juga harus segera melakukan akselerasi dalam merealisasikan 10 janji kampanye nya.
“Khususnya janji yang tertuang dalam Kartu Cilegon Sejahtera (KCS), transparansinya seperti apa. Sebab, internalisasi yang dilakukan selama ini belum begitu terasa dampak positifnya bagi percepatan realisasi program kerja,” tegas Hariyanto.
Ditegaskannya, Secepatnya Cilegon baru harus mensosialisasikan kembali visi-misi nya terlebih dahulu secara rinci, baik secara perencanaan, mekanisme, dan transparansinya.
“Harus dijelaskan, sebab masyarakat menunggu janji Cilegon baru bukan Cilegon ambigu,” pungkasnya.