Cilegon, Hipotesa.id – Wacana Hak Interpelasi yang akan digunakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon terhadap Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Helldy-Sanuji mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Namun, ditengah perjalanan tahapan Hak Interpelasi DPRD Kota Cilegon, dari sejumlah fraksi pengusul dan pendukung yang selama ini gencar mengkritisi kebijakan Helldy-Sanuji, justru banyak fraksi yang tidak konsisten digaris perjuangan dalam mewujudkan hak interpelasi. Bahkan, dari data yang diterima tim hipotesa.id, ada beberapa fraksi yang cenderung tidak memiliki sikap.
Ketua Umum PP IMC, Hariyanto mengatakan, Selama 11 bulan masa pemerintahan Helldy-Sanuji, banyak program kerja yang belum jelas secara mekanisme dan pelaksanaannya, sehingga tidak sedikit masyarakat yang kebingungan mempertanyakan realisasi program kerja pemerintah kota Cilegon kepada DPRD.
“Banyaknya permintaan Hearing, mulai dari unsur mahasiswa, civil society dsb yang terjadi selama ini terkhsus yang sering dipertanyakan adalah perihal realisasi program KCS (Kartu Cilegon Sejahtera) kepada DPRD itu sebagai bukti bahwa langkah interpelasi seharusnya dapat dilaksanakan. Ini malah Dewane manjing angin,” Kata Hariyanto kepada wartawan. Kamis, (20/1/2022).
Hariyanto menegaskan, dari beberapa Fraksi-fraksi DPRD yang labil, terkesan tidak memiliki sikap, tidak serius, kekanak-kanakan, dan tidak bertanggung jawab, karena telah memberikan harapan palsu kepada masyarakat. Seolah Interpelasi dijadikan sebagai ajang intermezo belaka.
“DPRD tentunya sudah mengambil sumpah jabatan sewaktu dilantik, seharusnya itu menjadi pedoman bagi seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam mengemban amanahnya,” pungkasnya