Cilegon, hipotesa.id – Pemerintah Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cilegon tahun 2022, yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, pada Senin, 31 Januari 2022.
Pada kegiatan Musrenbangkel dan RKPD itu di hadiri oleh Camat Citangkil, perwakilan dari Bappeda Kota Cilegon, Ketua Pokmas, dan perwakilan Ketua Rt dan Rw se-Kelurahan Taman Baru.
Lurah Taman Baru, Nanang Umar Nafis mengatakan, bahwa sebelum pelaksanaan Musrenbangkel Tahun 2022 ini, sebelumnya sudah dilaksanakan Pra Musrenbang dengan warga di Kelurahan Taman Baru.
“Sekarang hanya menentukan skala prioritas dan mungkin ada tambahan, karena sebelumnya sudah masuk usulan dari masing masing RT melalui rembug warga yang dilaksanakan di masing-masing RW, karena ada tambahan 1 RW hasil pemekaran yang awalnya 10 RW jadi 11 RW,” jelas Nanang Umar Nafis.
Terkait dengan Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKL), untuk masing-masing RW akan mendapatkan kucuran dana sebesar 100 juta per tahun, dan hanya 10 RW yang bisa mendapatkan, karena RW 11 baru saja pemekaran.
“Mudah-mudahan di tahun 2023 RW 11 sudah bisa menerima anggaran Rp 100 juta itu,” ujarnya.
Nanang menambahkan, ketika rembug dengan warga dimasing masing RW sebelum pelaksanaan Musrenbang, dirinya sudah menyampaikan kepada warga bahwa anggaran Rp 100 juta per RW bukan berarti dana tersebut di serahkan langsung ke RW, akan tetapi dikelola oleh Pokmas.
“Adapun kegiatannya yang mengusulkan dari masing-masing RW itu berdasarkan kesepakatan dari RT dibawah lingkungan RW tersebut,” pungkasnya.