Serang, hipotesa.id – Ketua Rabithah al-Ma’ahid al-Islamiyyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) Banten, Kiyai Imaduddin Utsman menyebutkan, dari data yang dibeberkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) soal dugaan ada sebanyak 198 Pondok Pesantren (Ponpes) yang terafiliasi dengan jaringan terorisme salah satunya terjadi di Ponpes Rehab Hati di kampung sumur pecung, warung gunung, kabupaten Lebak, Banten.
“Kondisi Ponpes di banten sudah ada yg ditangkap tetkait tetorisme yang ada diwilayah warung gunung, ia pengajar di pesantren itu,” ungkap Kiyai Imaduddin kepada hipotesa.id, Salasa (8/7/2022).
Kiyai Imaduddin mengatakan, adanya soal keterlibatan beberapa Ponpes yang memiliki paham radikalisme dan jaringan terorisme adalah suatu fakta yang terjadi saat ini, bahkan penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 Anti Teror Polri terhadap ustadz atau pengajar di Ponpes Tahfidz Rehab Hati di Kabupaten Lebak yang terjadi pada Jum’at (13/8/2021) lalu, itu menunjukan bahwasanya penyebaran paham radikalisme dilingkungan Ponpes nyata terjadi.
“Belum lagi maraknya kemunculan pesantren yang dibangun oleh orang yang tidak dikenal disuatu kampung di Banten mulai banyak,” tegasnya.
Kiyai Imaduddin menambahkan, dengan adannya data 198 Ponpes yan terafiliasi dengan jaringan teroris yang dikeluarkan BNPT, para Kiyai atau Ulama pemilik Ponpes jangan terburu-buru mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin membuat kegaduhan negeri ini.
“Saya berharap kita tidak boleh baperan ketika ada kritik tentang adanya pesantren yang terkait teroris karena sudah ada preseden beberapa peristiwa,” ucapnya
Lebih lanjut, Kiyai Imaduddin menyatakan sikap untuk mendukung langkah BNPT agar dapat menelusuri atau membedah kelompok Islam radikalisme yang bersembunyi dibalik Ponpes, jika ditemukan ada salah satu Ponpes yang terbukti memiliki jaringan terorisme, harus segera ditindaklanjuti secara tegas oleh pihak terkait untuk mencabut izin operasionalnya.
“Saya juga mendorong agar BNPT mengumumkan by name by address pesantren yang diduga kuat terlibat dengan jaringan terorisme,” imbuhnya.
Jika keberadan Ponpes yang terafiliasi teroris dibiarkan, lanjut Kiyai Imaduddin, maka keberagaman serta kerukunan umat beragama yang telah diwariskan oleh para tokoh pendiri bangsa akan terancam hancur karena disisipi oleh ajaran yang dibawa oleh kelompok Islam ekstrimisme yang ingin mengubah dasar negara.
“Pesantren yang terkait ajaran wahabi dan ajaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yaitu yang ingin mengubah dasar Pancasila harus di cabut ijinnya karena akan menjadi api dalam sekam, bom waktu, untuk kehidupan beragama dan berbangsa dimasa depan,” tegasnya
Kiyai Imaduddin menyampaikan, umat Islam di Banten harus mengedepankan Ahlussunnah wal Jama’ah yang sudah diwariskan para sultan Banten serta kiyai-kiyai terdahulu dengan nilai-nilai rahmat bagi semesta raya dan merawat tradisi kebudayaan yang ada.
umat Islam Banten harus terus mengedepankan Islam Aswaja yang di wariskan para sultan Banten dan kiyai, yaitu Islam yang rahmatan lil Alamin, mampu menjadi tauladan bagi umat lainnya, sehingga dulu hampir 100 orang Banten masuk Islam tanpa paksaan dan pertumpahan darah,” pungkasnya.