Cilegon, hipotesa.id – Pernyataan Bambang Haryadi Anggota Komisi VII DPR RI yang mengatakan, maling teriak maling pada saat rapat dengan Direktur Utama PT Karakatau Steel Tbk (KRAS) memicu reaksi beragam.
Salah satunya datang dari Usep muzani, Sekjen Garda Empt Pilar (Gelar) Nusantara. Ia menilai apa yang dilontarkan Bambang sebagai anggota dewan tidaklah elok dan mendasar.
Sebab, proyek pabrik baja tanur tiup (blast furnace) itu sudah ada jauh sebelum era Silmy menjabat, yakni pada periode 2012-2013. Sedangkan, Silmy baru didapuk menjadi Direktur Krakatau Steel pada 2018 lalu.
Justru, menurutnya sudah banyak transformasi yang dilakukan emiten produsen baja dengan kode saham KRAS tersebut di bawah komando Silmy Karim.
“Bambang Haryadi itu hanya tahu sedikit soal transformasi KS apa perubahan dan pencapaian yang dicapai oleh manajemen Krakatau Steel 3 tahun belakangan, yang dari 8 tahunan rugi sekarang sudah 2 tahun terakhir sudah berangsur membaik,” kata Usep muzani, Senin, (14/2/22).
Sebagai anggota dewan harusnya bisa bijaksana dalam bicara, selain tidak etis hal itu juga ia nilai sudah melakukan pencemaran nama baik pada orang-orang yang sudah bekerja keras memperbaiki kinerja keuangan KRAS.
“Proyek tersebut awalnya hanya menelan anggaran investasi senilai Rp 6 triliun, tapi kemudian membengkak menjadi Rp 10 triliun,” pungkasnya.