Cilegon, hipotesa.id – Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono mengklarifikasi tentang adanya informasi salah satu penghuni rumah tahanan (Rutan) Polres Cilegon yang Meninggal Dunia pada Rabu, (16/2/22) kemarin.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, dirinya ingin meluruskan beberapa pemberitaan yang beredar tentang meninggalnya salah satu penghuni rumah tahanan Polres Cilegon.
“Kami perlu menjelaskan bahwa yang pertama Satresnarkoba Polres Cilegon melakukan penahanan, terhadap seseorang yang diduga menyalahgunakan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 gram, kemudian diamankan ke Polres Cilegon,” jelas AKBP Sigit Haryono malalui rilis tertulis, Rabu, (16/02/22).
Dirinya menuturkan, sebelum melakukan penahanan pihaknya sudah melakukan pengecekan kesehatan dan melakukan Swab Antigen untuk mengetahui apakah reaktif atau tidak.
“Alhamdulillah saat dilakukan Swab Antigen dinyatakan sehat, dan diserahkan dari penyidik Satresnarkoba kepada sattahti Polres Cilegon, untuk kemudian dimasukan ke Rutan Polres Cilegon dan dipastikan dalam keadaan sehat,” ujar AKBP Sigit Haryono.
Kemudian petugas piket mendapatkan informasi, bahwa ada salah satu tahanan mengalami pinsan dan kemudian petugas piket tahanan langsung menghubungi Pawas.
Setelah itu, Pawas memanggil Sidokkes Polres Cilegon, untuk melakukan pemeriksaan Awal terhadap tahanan yang informasinya pinsan dan dinyatakan masih dalam kondisi hidup atau masih bernyawa.
Selanjutnya, dibawa atau di rujuk ke RSKM untuk dilakukan pemeriksaan di IGD, setelah ditangani di IGD RSKM pelaku kemudian dinyatakan telah meninggal dunia.
Lebih lanjut, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono juga mengatakan, sesuai persetujuan dari keluarga, Jenazah akan dilakukan Otopsi di RSUD Panggung Rawi Kota Cilegon di dampingi oleh Biddokkes Polda Banten, Sidokkes Polres Cilegon, dan Inafis Polda Banten.
Selain itu keluarga juga menginginkan agar permasalahan ini dapat diusut tuntas, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan nantinya dapat diketahui penyebab meninggalnya jenazah tersebut.
Polres Cilegon Polda Banten, juga melakukan pemeriksaan secara internal oleh Bidpropam Polda Banten tentang SOP pelaksanaan Penangkapan dan Penahanan.
“Kami juga menunggu hasil Otopsi dari Dokter Forensik RSUD Panggung Rawi Kota Cilegon, selain itu kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tahanan lain, guna mencari informasi atau penyebab meninggalnya tahanan tersebut,” pungkasnya.