Jakarta, hipotesa.id – Sekretaris Jenderal Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh – Jakarta Mengapresiasi sikap partai Nasdem yang secara tegas menolak wacana penundaan pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Agussalim dalam keterangannya bahwa pihaknya sangat mengapresiasi sikap tegas partai Nasdem yang menolak penundaan pemilu 2024 atas dasar menaati kontitusi.
“Kita sangat sepakat dengan pernyataan ketua umum Partai NasDem, Surya Paloh menolak penundaan pemilu 2024, karena memang wacana tersebut sangat tidak sesuai dengan konstitusi yang ada,” Jelas Agussalim dalam keterangannya, Rabu (02/03/2022).
Bahkan menurutnya hal itu terkesan mengabaikan keberlangsungan proses kemajuan perbaikan sistem demokrasi Indonesia yang telah dibangun dan berjalan sejauh ini, dengan spirit agar semua pihak menjadi negarawan sejati.
Disamping itu, juga akan berdampak buruk bagi kepentingan dalam berbangsa dan bernegara untuk taat dan patuh terhadap segala bentuk perintah kontitusi negara.
Kemudian, ia juga menyampaikan bahwa sebagai generasi muda Aceh pihaknya sangat berbangga terkait sikap Partai Nasdem tersebut yang dengan tegas menolak penundaan pemilu di 2024, dan sudah semestinya perlu dijadikan acuan sebagai bentuk dari cara berpolitik didalam berbangsa dan bernegara dengan mengedepankan norma-norma etika moralitas berpolitik serta tanggung jawab sebagai seorang warga negara untuk tetap taat dan patuh pada kontitusi yang berlaku.
“Sebagai generasi muda Indonesia, tentunya kami tak ingin tindakan tersebut dilakukan karena akan mencederai keberlangsungan sistem demokrasi indonesia, dan juga dengan jelas telah melenceng dari konstitusi yang ada,” ujarnya.
Pasalnya, didalam Undang Undang Dasar masa jabatan presiden dan wakilnya dijelaskan secara gamblang dalam Pasal 7 UUD 1945. Pada Intinya, jabatan kepala negara hanya berlaku selama lima tahun, dan hanya bisa dipilih untuk satu kali masa jabatan berikutnya.
Juga pada Pasal 22 E UUD 1945 menjelaskan bahwa pemilu diselenggarakan setiap lima tahun sekali.
Kemudian disamping itu, ia juga berharap kepada segenap elit politik tanah air yang ada saat ini untuk mempertimbangkan secara matang-matang untuk penundaan pemilu 2024.
“Kalaupun wacana tersebut harus dilakukan mesti dilengkapi dengan alasan yang jelas dan memang bersifat urgent, seperti adanya bencana alam, gangguan keamanan dan gangguan lainnya, bukan karena unsur kepentingan beberapa golongan elit semata”, Tutupnya.