Serang, hipotesa.id – Mahasiswa himpunan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, sukses menyelenggarakan kegiatan webinar Legal Discussion, dengan tema “Hukum Islam di Indonesia: Masih Eksis Kah Hari ini?”. Kegiatan ini berlangsung pada 14 Mei 2022, melalui Zoom Meeting.
Kegiatan Webinar yang digelar secara online itu mendapat antusias tinggi dari para peserta, yang terdiri dari mahasiswa/i. Hal ini terlihat dari banyaknya jumlah partisipan yang bergabung pada acara, dengan total 85, termasuk panitia, ditambah satu pembicara dan satu moderator.
Nabila, Selaku ketua pelaksana, menjelaskan bahwa kegiatan webinar Legal Discussion ini merupakan salah satu upaya branding untuk memperkenalkan HMJ HTN UIN Banten kepada masyarakat luas.
“Ilmu pengetahuan yang didapatkan dari para narasumber akan sangat berguna untuk peserta, hingga kami yang bernotabene sebagai mahasiswa Hukum itu sendiri. Selain pengetahuan di bidang Ilmu Hukum, softskill seperti teamwork dan problem solving dapat kami asah dan tingkatkan selama di webinar ini,” tuturnya.
Sementara itu, Tiara selaku peserta kegiatan webinar menuturkan bahwa tema yang diangkat ini sangat bagus. Mengingat kontribusi hukum Islam sebagai salah satu sumber pembentukan hukum nasional; dan juga diangkatnya hukum Islam sebagai hukum positif yang berlaku secara khusus dalam bidang hukum tertentu.
“Selain sebagai anak hukum, kita harus paham mengenai hukum Islam di Indonesia. Dan kali ini HMJ HTN Mewadahi kita atau saya khususnya untuk melihat bagaimana eksistensi hukum Islam di Indonesia sekarang. Semoga dengan diadakannya Webinar Legal Discussion ini kita dapat lebih memahami mengenai segala hal yang berkaitan dengan hukum islam,” jelasnya. ***