Hambatan di Bidang Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19
Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) seperti yang kita ketahui Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2.
Sebagian besar orang yang tertular COVID-19 akan mengalami gejala ringan hingga sedang, dan akan pulih tanpa penanganan khusus. Namun, sebagian orang akan mengalami sakit parah dan memerlukan bantuan medis.
Covid-19 ini memiliki dampak yang sangat buruk dalam semua bidang termasuk kesehatan dan tak luput juga dalam bidang pendidikan dikarenakan sekarang kegiatan yang bernama sekolah berhenti dengan tiba-tiba karena gangguan Covid-19. Sekolah diberbagai negara yang awalnya dilakukan secara tatap muka sekarang berubah dilakukan menjadi secara online, baik sekolah dasar, sekolah menengah maupun perguruan tinggi.
Seluruh negara yang yang ada di bumi termasuk Indonesia harus mengambil keputusan untuk menutup sekolah untuk mengurangi persebaran virus COVID-19 ini. Pemerintah saat ini menggerakkan untuk mengubah sistem pembelajaran secara daring yang dapat dilakukan dirumah masing-masing peserta didik. Situasi ini tentunya akan berdampak pada kondisi fisik maupun mental dari peserta didik. Hal ini dapat menyebabkan siswa merasa tugas yang diberikan oleh guru sangat banyak padahal pemberian tugas sama saja dengan pemberian tugas ketika pembelajaran tatap muka.(Prawanti & Sumarni, 2020)
Hal yang sangat berpengaruh di bidang pendidikan ini salah satunya adalah terbatasnya jarak atau melakukan pembelajaran di rumah masing-masing (Tidak melakukan tatap muka). Ini merupakan salah satu hambatan yang cukup mempengaruhi para siswa serta orang tua yaitu karena tidak semua siswa maupun orang tua memahami bagaimana cara melakukan pembelajaran tatap muka atau sistem daring.
Tidak semua siswa dan orang tua memiliki pengetahuan terhadap perkembangan zaman saat ini dan mau tidak mau siswa dan orang tua harus terpaksa mengikuti pembelajaran melalui sistem daring. Disini para siswa dan orang tua diharuskan mengikuti pembelajaran melalui sistem daring agar siswa tidak ketinggalan pembelajaran.
Namun dengan hadirnya wabah Covid-19 yang sangat mendadak, maka dunia pendidikan Indonesia perlu mengikuti alur yang sekiranya dapat menolong kondisi sekolah dalam keadaan darurat. Sekolah perlu memaksakan diri menggunakan media daring. Namun penggunaan teknologi bukan tidak ada masalah, banyak varians masalah yang menghambat terlaksananya efektivitas pembelajaran dengan metode daring diantaranya adalah:(Syah, 2020)
1. Keterbatasan Penguasaan Teknologi Informasi oleh Guru dan Siswa Kondisi guru di Indonesia tidak seluruhnya paham penggunaan teknologi, ini bisa dilihat dari guru-guru yang lahir tahun sebelum 1980-an. Kendala teknologi informasi membatasi mereka dalam menggunakan media daring. Begitu juga dengan siswa yang kondisinya hampir sama dengan guru-guru yang dimaksud dengan pemahaman penggunaan teknologi.
2. Sarana dan Prasarana yang Kurang Memadai Perangkat pendukung teknologi jelas mahal. Banyak di daerah Indonesia yang guru pun masih dalam kondisi ekonominya yang menghawatirkan. Kesejahteraan guru maupun murid yang membatasi mereka dari serba terbatas dalam menikmati sarana dan prasarana teknologi informasi yang sangat diperlukan dengan musibah Covid-19 ini.
3. Akses Internet yang terbatas Jaringan internet yang benar-benar masih belum merata di pelosok negeri. Tidak semua lembaga pendidikan baik Sekolah dasar maupun sekolah menengah dapat menikmati internet. Jika ada pun jaringan internet kondisinya masih belum mampu mengkover media daring.
4. Kurang siapnya penyediaan Anggaran Biaya juga sesuatu yang menghambat karena, aspek kesejahteraan guru dan murid masih jauh dari harapan. Ketika mereka menggunakan kuota internet untuk memenuhi kebutuhan media daring, maka jelas mereka tidak sanggup membayarnya.
Setelah mengetahui berbagai macam hambatan yang diterima oleh para siswa dan orang tua di masa pandemi Covid-19 ini, selanjutnya kita akan mengetahui bagaimana cara mengajar yang efektif di masa pandemi Covid-19 ini.
Pembelajaran yang Efektif di Masa Pandemi Covid-19 Melalui Sistem Daring
Di tengah berbagai macam ketetapan yang masih tidak terduga pada masa pandemi ini tentu masih banyak yang belum siap dalam hal strategi maupun keefektifan dalam pembelajaran. Dalam sisi lain, pembelajaran daring maupun luring juga muncul sebagai salah satu bentuk perkembangan teknologi di era globalisasi informasi 4.0 saat ini.
Prinsip Pelaksanaan daring dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID 19), yaitu:
a) Keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidikan dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan daring dan luring;
b) Kegiatan daring dan luring dilaksanakan untuk memberikan pengalaman
belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum.
c) Hasil belajar peserta didik selama daring dan luring diberi umpan balik
yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi
skor/nilai kuantitatif.
d) Mengedepankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara
guru dengan orang tua/wali.
Istilah Daring merupakan singkatan dari “dalam jaringan” sebagai proses pembelajaran yang berbasis internet sebagai pengganti kata online yang sering kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Nama daring semakin meroket dikarenakan urgensi proses pembelajaran jarak jauh dikarenakan anjuran pemerintah dikarenakan merebaknya wabah covid-19.(Fauzi, 2020)
Pembelajaran daring artinya adalah pembelajaran yang dilakukan secara online, menggunakan aplikasi pembelajaran maupun jejaring sosial. Pembelajaran daring merupakan pembelajaran yang dilakukan tanpa melakukan tatap muka, tetapi melalui platform yang telah tersedia. Segala bentuk materi pelajaran didistribusikan secara online, komunikasi juga dilakukan secara online, dan tes juga dilaksanakan secara online. Daring juga menyatakan kondisi pada suatu alat perlengkapan atau suatu unit fungsional. Sebuah kondisi dikatakan daring apabila memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
a) Di bawah pengendalian langsung dari alat yang lain serta dari sebuah sistem.
b) Tersedia untuk penggunaan segera atau real time.
c) Bersifat fungsional dan siap melayani.
Selama pelaksanaan daring, peserta didik memiliki keleluasaan waktu untuk belajar. Peserta didik dapat belajar kapan pun dan dimana pun, tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Peserta didik juga dapat berinteraksi dengan guru pada waktu yang bersamaan, seperti menggunakan video call atau live chat yang sudah ditentukan oleh jadwal pelajaran. Pembelajaran daring dapat disediakan secara elektronik menggunakan forum atau message.
Proses pembelajaran daring tergantung kesepakatan pendidik dengan peserta didik dalam kontrak pembelajaran selama masa pandemic berlangsung agar tercapai tujuan pembelajaran yang efektif dan efesien.(Fauzi, 2020)
Jadi Kesimpulan yang dapat saya sampaikan adalah bahwa dalam pandemi Covid-19 ini janganlah kita menyerah dengan keaadaan, kita tetap harus semangat belajar dan pantang menyerah karena ini demi masa depan kita sendiri.
Kita harus tetap menjalani kehidupan meskipun diterpa banyak tantangan dan juga harus tetap menjalaninya dengan sabar. Masa pandemi Covid-19 ini bukanlah suatu hambatan melainkan ini adalah sebuah batu loncatan agar kita para penerus bangsa tidak pantang menyerah dan memiliki kaki tangan serta mental yang kuat dalam menghadapi berbagai rintangan. Serta memiliki wawasan dan pengalaman yang kokoh, agar tidak lembek terhadap dunia yang keras ini. Marilah terus semangat mencapai tujuan kita yang mulia ini agar tetap dijalan yang benar dan lurus. Tidak ada perjuangan yang mudah, perjuangan butuh segenap kekuatan, tekad dan doa.
Penulis : Muhammad Rizki Alamsyah