Masih dalam kecemasan yang sama, Covid 19. Terutama dalam dunia pendidikan yang sedang menghadapi tantangan akibat wabah Covid 19. Social distance yang akhirnya menjadi pilihan untuk upaya pencegahan penyebaran virus tersebut. Seperti yang kita kenal adalah kebijakan pemberlakuan PSBB.
Banyak pendapat yamg terlontarkan masalah kebijakan ini, ada dampak negatif setiap aspek kehidupan. Pembatasan interaksi social masyarakat dapat menghambat pertumbuhan dan kemajuan dalam berbagai bidang kehidupan, namun tidak ada pilihan lain selain pembatasan sosial, karena cara inilah yang paling efektif untuk mengurangi resiko penularan Wabah.
Kebijakan pemerintah, social distancing berujung berakibat, lantaran, kehidupan manusia bidang ekonomi tidak berjalan normal seperti biasanya. Banyak masyarakat yang hilang pekerjaan dan meningkatnya data kemiskinan di Indonesia. Namun kebijakan social distancing untuk memutuskan rantai penyebaran wabah Covid 19 merubahan dari pendidikan formal di bangku sekolah menjadi belajar dari rumah dengan sistem online dalam skala nasional, bahkan juga ujian nasional tahun ini terpaksa ditiadakan.
Dari hari tahun 2019-2021 akhir kasus Covid 19 terus merambat, sehingga Kepala Daerah memutuskan untuk meliburkan kegiatan pembelajaran mulai jenjang PAUD hingga jenjang Perguruan Tinggi. Sistem proses pembelajaran yang awalnya tatap muka berubah menjadi pembelajaran Daring. Hal demikian dapat mengurangi semangat dan marwah belajar, serta transfer of value dari guru ke peserta didik di sekolah.
Peralihan pembelajaran Daring memaksa berbagai pihak untuk mengikuti alur yang sekiranya dapat ditempuh oleh sekolah agar pembelajaran dapat berlangsung baik dan lancar dengan memanfaatkan teknologi sebagai media pembelajaran.
Yang akhirnya pelajar dari kalangan orang tua yang rentan pendapatan ekonomi terpaksa untuk mengenal teknologi (handpond) yang ini bukan tanpa alasan, untuk anaknya terus belajar. banyak juga faktor yang menghambat pelaksanaan efektifitas pembelajaran daring ini misalnya penggunaaan teknologi yang masih rendah, keterbatasan sarana dan prasarana, jaringan internet yang kurang memadai serta biaya penunjang teknologi.
Kerja keras para tenaga pengajar di sekolah atau di kampus selama ini sungguh patut di apresiasi. Di tengah pembatasan social yang diperpanjang lagi oleh pemerintah kabupaten/ kota, mengharuskam para tenaga pendidik unutk terus semangat mengejar dan mengajar ilmu pengetahuan.
- Adapun Problematika dalam dunia pendidikan di masa pandemi Covid 19 diantaranya sebagai berikut:
1. proses pembelajaran mengajar mengalami perubahan yang cukup cepat dan harus cepat beradaptasi.
2. Kegiatan pelaksanaan pendidikan harus bergantung pada koneksi internet.
3. Guru mengalami kesulitan dalam mengajar yang harus menyesuaikan denagn penguasaan teknologi.
4. Macet dibiaya internet yang cukup besar.
5. Pelajar tidak sedikit yang mempunyai smartphone
Penulis : Nenden Maulida Fitria