Cilegon, hipotesa.id – Kepolisian Resort (Polres) Cilegon bersama jajaran Polsek menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Cilegon, Minggu (19/06/2022).
Kasi Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Dermawan mengatakan, bahwa Polres Cilegon bersama jajaran Polsek menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi terjadinya Gangguan Kamtibmas khususnya Curat, Curas, Curanmor dan Balapan Liar di wilayah hukum Polres Cilegon.
“Alhamdulilah dalam pelaksanaan patroli KRYD yang dilaksanakan pada malam Minggu ini tidak ditemukan hal hal yang mengganggu ketertiban umum atau masyarakat, sehingga kegiatan masyarakat di daerah hukum Polres Cilegon berjalan dengan lancar dan aman,” katanya saat diwawancarai oleh Tim hipotesa.id.
Sigit juga menghimbau, kepada masyarakat khususnya orang tua agar menjaga dan mengawasi putra dan putri nya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan.
“Perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 22:00 WIB, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya meminta kepada masyarakat agar melaporkan apabila terjadi tindak pidana kejahatan atau gangguan keamanan.
“Apabila ada tindak pidana kejahatan masyarakat bisa menghubungi kepolisian dengan call center 110 atau melaporkan langsung kepada kantor kepolisian terdekat,” pungkasnya.
(nipen)