Mahasiswa adalah generasi muda yang harus sadar akan hak dan kewajibannya untuk bertanggungjawab dalam mengendalikan arus perubahan ke arah yang lebih baik lagi, dengan pertimbangan berbagai ilmu, gagasan, serta pengetahuan yang mereka miliki sehingga dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh suatu masyarakat.
Mahasiswa yang saat ini selalu menjadi garda terdepan dalam pembaharuan maupun perubahan dengan sebuah gerakan sosial yang diejawantahkannya. Kelak dikemudian hari mahasiswa akan menjadi pelaku intim dalam kehidupan suatu negara atau masyarakat.
Mahasiswa Sebagai Golongan Terdidik
Sejarah perjuangan mahasiswa dibangun berdasarkan idealisme dan komitmen sosial kaum muda. Peran kaum muda sebetulnya merupakan terjemahan dari dinamika antara idealisme dan realitas sosial yang dihadapi.
Sejarah ini menjadi salah satu bukti bahwa pemuda selama ini mampu berperan aktif sebagai pionir dalam proses perjuangan, pembaruan, dan pembangunan bangsa.
Era Disrupsi adalah sebuah era dimana terjadinya inovasi dan perubahan besar-besaran yang secara fundamental mengubah semua sistem dan tatanan ke cara-cara baru, akibatnya orang yang masih menggunakan cara dan sistem lama akan kalah bersaing.
Mahasiswa sebagai golongan terdidik harus hadir sebagai solusi untuk memecah permasalahan yang akan timbul pada era disrupsi saat ini karena mahasiswa dengan keilmuannya memiliki peranan sebagai alat yang dapat mengubah tatanan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik lagi, mahasiswa dituntut berpikir dan mengimplementasikan ilmu yang diperoleh.
Menyadari Potensi Pribadi Untuk Menghadapi Bonus Demografi
Perlu kita ketahui bahwa disrupsi tidak hanya berkaitan dengan teknologi informasi dan komunikasi semata, bahkan masih ada yang menganggap disruption hanya soal meng-onlinekan pelayanan. Disrupsi terjadi di berbagai bidang, baik industri, bisnis, sosial-masyarakat, bahkan di bidang birokrasi pemerintahan.
Mahasiswa dan pemuda di era disrupsi saat ini harus mampu menyadari berbagai potensi yang dimilikinya guna menimbulkan sikap optimis dalam dirinya. Sikap tersebut sangat penting guna menghadapi gejolak bonus demografi yang akan terjadi dalam waktu yanga akan datang.
Secara sederhana Bonus Demografi adalah potensi pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan dari pergeseran dalam struktur usia sebuah populasi. Ini terjadi terutama ketika jumlah populasi usia produktif (15 hingga 64 Tahun) lebih besar daripada jumlah populasi tidak produktif (14 tahun kebawah dan/atau 65 tahun keatas). Mahasiswa pada era disrupsi saat ini akan mampu menghadapi tantangan bonus demografi sekaligus mewujudkan kemandirian bangsa dengan catatan mereka harus menyadari akan potensi-potensi yang dimilikinya, karena jika mahasiswa dan pemuda pada era disrupsi saat ini mampu menyadari berbagai potensi yang dimilikinya maka akan timbul sikap optimis dalam jiwa mereka yang kemudian akan memberikan sugesti positif untuk mereka memaksimalkan potensi dirinya.
Sikap tersebut sangat penting guna menghadapi gejolak bonus demografi yang diprediksi para ahli demografi akan terjadi pada waktu tahun 2030-2040 mendatang.
Agar Indonesia dapat memetik manfaat maksimal dari bonus demografi, ketersediaan Mahasiswa harus dipersiapkan sebagai SDM usia produktif, tentunya hal ini harus diimbangi dengan peningkatan kualitas dari sisi pendidikan dan keterampilan, termasuk kaitannya dalam menghadapi keterbukaan pasar tenaga kerja. Karena yang paling dikhawatirkan apabila hal tadi tidak dipersiapkan dan dimanfaatkan dengan baik adalah mahasiswa dan pemuda berpotensi menjadi surplus pengangguran.
Penulis : Sahrul Hikam
Kader HMI Komisariat Fasei
Ketua Law Comunity Fakultas Syariah UIN SMH Banten