Lebak, hipotesa.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) telah melaksanakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa LabanJaya Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak Provinsi Banten, untuk Tahun Anggaran 2022.
Melalui Direktorat Jenderal Perumahan dengan nilai anggaran Per Rumah sebesar Rp20 Juta dengan rincian Rp17.500.000 Berupa Barang Matrial dan Rp2.500.000 secara tunai untuk HOK, yang di terima langsung oleh para pekerja.
Ketua kelompok sekaligus mewakili masyarakat penerima bantuan BSPS, Asnawi mengaku senang dengan adanya program BSPS.
“Kami sangat berterimakasih dengan adanya bantuan Program BSPS ini, karena sangat membantu dan meringankan beban kami masyarakat yang kurang mampu, juga apresiasi kepada bapak Presiden Joko widodo, yang memberikan program tersebut untuk warga desa Laban Jaya Kecamatan Banjarsari, yang dilaksanakan melalui Kementrian PUPR Dirjen perumahan dan Pihak Satuan Kerja (Satker) wilayah Provinsi Banten,” katanya, Jumat, 5 Agustus 2022.
Asnawi berharap program baik seperti ini agar ditingkatkan lagi, karena dengan adanya bantuan seperti ini masyarakat merasa terbantu.
“Harapan saya semoga program ini dapat di lanjutkan dan di perbanyak jumlah penerimanya agar rumah masyarakat khususnya di Desa Laban Jaya yang berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah dengan layak huni,” ujarnya.
Terpisah Sakum, Kepala Desa Laban Jaya, juga mengapresiasi adanya program ini. Dengan adanya program tersebut sebanyak 74 rumah warganya bisa mendapatkan hunian yang layak.
“Untuk tahun ini alhamdulillah ada 74 warga saya yang sudah mendapatkan bantuan BSPS tersebut dan masih ada sekitar 200 lebih rumah warga yang masih dianggap kurang layak,” katanya. ***