Cilegon – Jaringan GUSDURian Banten mendesak Pemerintah Pusat agar mengevaluasi kembali Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah.
Koordinator Jaringan GUSDURian Banten, Taufik Hidayat at-Tanari Menyikapi terjadinya berbagai konflik dan kekerasan dalam konteks menunaikan ibadah yang terjadi akhir-akhir ini terutama di Kota Cilegon. Menurutnya, SKB 2 Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah sebaiknya dievaluasi kembali agar persoalan seperti ini tidak terjadi lagi.
“Terdapat deretan sejumlah konflik yang terjadi khususnya menyoal pembangunan gereja tepatnya di Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten,” kata Taufik, Jum’at (09/09/2022).
Selain itu, lanjut Taufik, pada Bulan Januari 2019 lalu terjadi perusakan mushola di Kelurahan Tumaluntung, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, lalu pembangunan Gereja GKI Yasmin Bogor, HKBP Filadelfia, Bekasi, Gereja Tlegosari, Semarang, hingga terjadinya kerusuhan di Mareje, Lembar, Lombok Barat, NTB terhadap umat Buddha di wilayah tersebut.
Taufik menuturkan, sikap Pemkot Cilegon mengenai pendirian gereja di wilayahnya belakangan terlihat plin-plan. Sebelumnya, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta telah merespon statemen Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas terkait perizinan pendirian Gereja di Cilegon. Sanuji menegaskan persoalan izin pendirian hingga ke bawah sudah selesai. Namun, berbeda sikap dengan Walikota Cilegon, Helldy Agustian yang tempo hari menandatangani petisi penolakan pendirian Gereja di Cilegon.
“Mengingat, dalam persoalan bangunan rumah ibadah harusnya sudah clear kaitannya dengan perizinan yang bersifat prinsipil dan sudah seharusnya menjadi tanggungjawab pemerintah, tentunya aturan tersebut tidak mengandung multitafsir sebagaimana SKB 2 Menteri yang harus dievaluasi oleh pemerintah,” jelas Taufik.
“Jangan lagi-lagi pemerintah seolah melempar bola panas terhadap masyarakat yang akibatnya terjadi konflik horizontal,” sambungnya.
Taufik menegaskan, sebagai anak bangsa harus terlibat serta menjaga keadaan kondusif dalam konteks menjalankan ibadah dalam keberagaman agama yang ada di wilayah NKRI ini terkhusus Kota Cilegon.
“Senada dengan ucapan Gus Dur yang mengatakan ‘Kemajemukan harus dapat diterima tanpa adanya perbedaan’,” Kata Taufik yang terlibat aktif dalam Forum Komunikasi Pemuda Lintas Agama (Fokapela) Banten.
Sekertaris DPC Gerakan Anak Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Serang, Ringkot Sihotang mengatakan, pendirian Gereja bukanlah semata-mata untuk kepentingan sesaat.
Menurutnya, ini sangat penting untuk mendidik secara optimal generasi Kristen secara keagamaan agar menjadi generasi yang baik untuk nusa dan bangsa terutama kota Cilegon, Karena bagaimana pun generasi kita kedepan akan hidup berdampingan dengan keberagaman.
“Negara Harus hadir untuk Cilegon khususnya Untuk keberagaman. kata Ringkot yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda Lintas Agama (Fokapela) Banten.