Cilegon, hipotesa.id – Pembangunan tiga Pasar tradisional di Kota Cilegon yang menelan anggaran miliaran mangkrak sejak 2018 – 2022 menjadi sorotan Ikatan Mahasiswa Cilegon.
Tiga Pasar tradisional tersebut diantaranya, Pasar Cibeber, Pasar Citangkil dan Pasar Grogol. Berdasarkan data lpse.cilegon.go.id pembangunan tiga pasar tersebut diketahui mulai dianggarkan pada tahun 2018 dengan rincian data meliputi Pasar Cibeber dengan pagu anggaran Rp1,6 miliar, Pasar Citangkil dengan pagu Rp450 juta, dan Pasar Grogol dengan pagu Rp2 miliar.
Ketua IMC Pusat, Hariyanto menilai secara proses perencanaan pembangunan Pasar tersebut terkesan tidak memiliki keseriusan lantaran sejak pertama kali direncanakan pada tahun 2018 hingga tahun 2022 pembangunannya tidak berjalan.
“Kami menilai bahwa secara perencanaan pembangunan ini terkesan main-main dan tidak serius. dari fenomena ini tentu sudah barang jadi seharusnya ada pemeriksaan yang dilakukan oleh APH serta KPK,” katanya, Kamis 13 Oktober 2022.
Yanto menegaskan, dengan terbengkalai nya proses pembangunan Pasar tersebut pihaknya mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan Disperindag segera mengambil langkah solusi kongkrit untuk mengatasinya.
“Agar stabilitas ekonomi meningkat dan aset milik daerah bisa terjaga dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Yanto, adanya perencanaan akan dibentuknya BUMD pasar menurutnya bukan menjadi solusi lantaran banyak BUMD lain yang bermasalah.
“Ini juga menurut kami bukan menjadi solusi atas mengingat banyak sekali BUMD yang lain nya yang bermasalah tidak menutup kemungkinan BUMD pasar yang akan dibuat ini bermasalah juga mengingat kasus pembangunan pasar nya saja belum beres kami khawatir BUMD yang akan dibuat ini malah justru menjadi tempat berkumpulnya mafia yang mengakibatkan kerugian negara,” terangnya.
Point tuntutan yang disampaikan Ikatan Mahasiswa Cilegon diantaranya ;
1. Menuntut APH segera memeriksa KADISPERINDAG pada saat pembangunan 3 pasar berlangsung.
2. Jadikan pasar sebagai pusat ekonomi rakyat.
3. Menuntut walikota dan KADISPERINDAG yang baru segera mengevaluasi dan memberikan solusi agar di fungsikan dan bisa bermanfaat bagi masyarakat setempat.
4. Kami meminta kepada walikota dan anggota DPRD sebelum BUMD Pasar dibentuk, selesaikan kasus-kasus pasar agara BUMD Pasar tidak jadi sarang penjahat
5. Bongkar dan tangkap mafia proyek pemerintah