Cilegon, hipotesa.id – Gerak cepat dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam Unit Reskrim Polsek Ciwandan Polres Cilegon, berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang di duga membawa senjata tajam (Sajam) di kawasan Sriwi, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon yang sempat viral di Instagram pada 18 Oktober 2022 lalu.
Ketiga remaja yang meresahkan warga dengan ulahnya menyeretkan Sajam di jalan raya hingga menimbulkan percikan api ini diketahui masing-masing berinisial HS (17), warga Kecamatan Grogol, RP (17) dan IFN (20), warga Kecamatan Purwakarta.
Kapolsek Ciwandan Kompol Rifki Seftirian Yusuf mengatakan, saat ketiga pelaku tersebut melakukan aksi konvoi di jalan raya mereka belum melakukan tawuran. Oleh karena itu, ia menghimbau kepada masyarakat dan para orang tua untuk segera melapor jika menemukan aksi serupa di jalanan agar segera dilakukan pencegahan.
“Jadi kami mohon kepada orang tua yang memiliki anak remaja agar melarang anaknya keluar malam tanpa tujuan yang jelas, kita sama-sama saling menjaga,” ujar Kompol Rifki Seftirian Yusuf.
Setelah mengamankan ketiga remaja tersebut, selanjutnya Polsek Ciwandan juga memanggil perwakilan guru sekolahnya, serta mengundang tim konseling dari dinas DP3AKBP terkait perkara tersebut.
“Kami berharap bisa bersinergi seperti apa penanganan yang tepat terhadap permasalahan seperti ini, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap perbuatan tersebut, jika ada unsur pidana maka kami akan proses, tapi di luar itu harus ada konseling terhadap mereka,” ungkapnya.
Dari ketiga tangan remaja tersebut, petiugas berhasil mengamankan satu bilah celurit berukuran panjang, satu buah jaket dan sepedah motor Honda Scoopy dengan pelat A 2865 TA yang digunakan untuk melakukan konvoi.
Sampai saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga remaja anggota geng motor Bastards Enjoy tersebut di Polsek Ciwandan.