Serang, hipotesa.id – Karang Taruna Desa Batukuda meminta agar Sabit selaku Kepala Desa (Kades) Batukuda segera menepati janji kampanye yang diberikan pada saat mencalonkan diri sebagai kepala desa.
Pernyataan tersebut diungkapkan Egi Darmajaya selaku Wakil Ketua Karang Taruna Desa Batukuda, dirinya ingin agar pemerintah Desa Batukuda dengan semangat perubahan benar-benar memberikan perubahan dan dampak yang nyata terhadap masyarakat.
“Dengan begitu, masyarakat tidak merasa termakan janji palsu dan merasa menyesal pernah memilih kepala desa terpilih,” ujar Egi Darmajaya kepada Tim hipotesa.id, Kamis, 05/01/2023.
Egi merasa dibawah kepemimpinan Kades yang baru, Desa Batukuda tidak mengalami perubahan, baik dalam segi pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusianya.
“Banyak janji politik yang diberikan kepala desa, kini saatnya mem-planing supaya janji kampanye bisa terealisasikan. Sudah satu tahun pak sabit menjabat kepala desa tapi keberadaannya belum dirasakan oleh masyarakat,” kata Egi.
Lebih lanjut, Egi juga berharap agar Kepala Desa tidak tutup mata dengan banyaknya persoalan yang hadir ditengah masyarakat.
“Kami berharap kepala desa lebih serius dalam bekerja, mampu mengembangkan potensi Desa dan tidak abai terhadap persoalan-persoalan yang hadir ditengah masyarakat seperti konflik antara pengusaha tambang dengan warga,” sambungnya.
Egi meminta agar Kepala Desa mulai belajar tentang pembangunan Desa, agar potensi yang ada di Desa Batukuda dapat digali sehingga mampu menjadi Desa yang berkembang.
“Kepala desa harus segera berbenah untuk menjalankan tugasnya, sehingga target-targetnya bisa segera terselesaikan, jangan sampai menunggu masyarakat murka dulu baru mau berbenah ” jelas Egi.
Sementara itu, Ades selaku Sekretaris Karang Taruna juga mengatakan semakin banyaknya tambang pasir yang dekat dengan pemukiman warga sangat berpotensi menimbulkan konflik dan harus segera ditemukan solusinya.
“Apakah dari pihak desa akan tutup mata dan tidak memiliki kepedulian mengenai dampak lingkungan bagi masyarakat setempat, harusnya pihak desa memiliki kebijakan khusus terkait tata ruang wilayah (rt/rw) perihal teritorial desa batukuda,” tutup Ades.