Cilegon, Hipotesa.id – Belum genap satu minggu setelah tahun baru, di awal tahun 2023 harga cabai merah keriting di dua pasar tradisional Kota Cilegon mengalami fluktuasi.
Penyebab terjadi Fluktuasi harga cabai merah keriting dapat disebabkan oleh besarnya jumlah penawaran dan besarnya jumlah permintaan. Semakin tinggi jumlah penawaran maka harga akan rendah, sedangkan semakin sedikitnya jumlah penawaran harga akan semakin meningkat (ceteris paribus).
Menurut pantauan data harian komoditas bahan pokok dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN), harga cabai merah keriting meledak pedas. Begini Update harga, Jum’at (06/01/2023).
Hasil dari data yang telah dihimpun Tim Hipotesa.id. per tanggal 06 Januari 2023, berikut harga cabai merah keriting di dua pasar tradisonal Kota Cilegon, Seperti ini rincianya.
Begini Rincian harga rata-rata dan perubahan Kota Cilegon, terpantau di Januari 2023. Pada tanggal 2 sebesar Rp 50.000/kilogram (kg), di tanggal 3 sebesar Rp 50.200/kg, mengalami kenaikan. Sedangkan pada tanggal 4 mengalami penurunan harga di Rp 47.750, dan mengalami kenaikan lagi pada tanggal 5 januari harga sampai Rp. 48.250/kg.
Harga Rata-rata dan perubahan di Pasar Kelapa.
Terpantau di Januari 2023. Pada tanggal 2 sebesar Rp 49.000/kilogram (kg), di tanggal 3 sebesar Rp 51.000/kg, mengalami kenaikan. Sedangkan pada tanggal 4 mengalami penurunan harga di Rp 46.500, dan mengalami kenaikan lagi, pada tanggal 5 januari harga sampai Rp. 47.000/kg.
Harga Rata-rata dan perubahan di Pasar Keranggot.
Terpantau di Januari 2023. Pada tanggal 2 sebesar Rp 51.000/kilogram (kg), di tanggal 3 sebesar Rp 53.000/kg, mengalami kenaikan. Sedangkan pada tanggal 4 mengalami penurunan harga di Rp 49.000, dan mengalami kenaikan lagi, pada tanggal 5 januari harga sampai Rp. 49.500/kg.
Jika melihat Teori permintaan dan penawaran, dimana hukum teori permintaan yang berbunyi: “ makin tinggi harga suatu barang, makin sedikit jumlah barang yang diminta; sebaliknya makin rendah harga suatu barang makin banyak jumlah barang yang diminta”.
Sedangkan hukum teori penawaran yang berbunyi: “ makin tinggi harga suatu barang, makin banyak jumlah barang yang ditawarkan oleh para penjual; sebaliknya makin rendah harga suatu barang, makin sedikit jumlah barang yang ditawarkan”.
Dengan menghubungkan permintaan pembeli dan penawaran penjual akan dapat ditentukan harga pasar dan jumlah barang yang dijual-belikan. Ada perbedaan permintaan dan penawaran di dua pasar tradisional Kota Cilegon yang menjadi perbedaan harga di tanggal yang sama.