Cilegon, hipotesa.id – Pengurus Pusat (PP) Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) yang baru dilantik siap kawal tuntas pada Permasalahan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan 3 pasar rakyat yang ada di Kota Cilegon.
Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Arifin sholehudin mengatakan, terkait permasalahan kasus dugaan korupsi pembangunan 3 pasar rakyat yang ada di Kota Cilegon IMC akan mengawal permasalahan proyek pasar di tahun 2018.
Maka oleh sebab itu, PP IMC akan terus fokus dalam mengawal permasalahan proyek pasar rakyat di tahun 2018.
“Saya Arifin Sholehudin sebagai Ketua Umum PP IMC priode 2022-2024 akan terus mengawal permasalahan Pasar Rakyat di duga ada terjadi kesalahan dalam proyek pembangunan pasar tahun 2018,” katanya.
Kemudian, Arifin juga melanjutkan, dalam kasus proyek pembangunan pasar rakyat pada tahun 2018 dalam informasi yang terima bahwa Kejari Cilegon telah memeriksa saksi pada kasus proyek pasar.
“Dalam info yang kami terima, Kejari Cilegon telah memeriksa 20 saksi dalam dugaan kasus korupsi pada proyek pembangunan pasar rakyat tahun 2018,” paparnya
Lanjut Arifin, atas hal itu ia menyayangkan karena dari 20 orang saksi itu belum di tetapkan sebagai tersangka.
Apalagi, kata dia menurut yang ia dapat Kajari Cilegon, Ineke Indraswati akan di ganti oleh Kajari Cilegon yang baru. Maka Kemudian, Arifin minta untuk Kejari Cilegon agar tetap transparansi terkait permasalahan dugaan korupsi pasar rakyat tahun 2018 meskipun akan di ganti Kajari Cilegon dengan Kajari yang baru.
“Bergantinya kepengurusan bukan berarti berhentinya perjuangan melawan kejumudan, Oleh karena itu Saya Arifin solehudin ketua umum terpilih Pengurus pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon selaku mandataris dari ketua umum sebelumnya bersama teman-teman kader ikatan mahasiswa Cilegon menyatakan sikap akan terus konsisten menolak lupa Kasus pasar rakyat yang mangkrak,” Tuturnya.
“Informasi yang kami dapat sudah pada tahap penyidikkan namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut kembali,” Lanjutnya.
“Dengan ini kami dari Ikatan Mahasiswa Cilegon menunggu langkah tegas yang berkeadilan dari Kejari Cilegon. Jika tidak ada respon selama 3×24 jam kami akan melakukan aksi demonstrasi mengepung Kantor Kejari Cilegon,” tutupnya.