Lebak, hipotesa.id – Maraknya peredaran obat Exsimer, tramadol yang sangat meresahkan warga Lebak selatan khususnya masyarakat wilayah Kecamatan Wanasalam yang diduga peredaranya menyembar dikalangan remaja sehinga merusak masa depan para remaja.
Beberapa kali Polsek Kecamatan Wanasalam mengungkap peredaran obat terlarang jenis Exsimer dan Tramadol di Kecamatan Wanasalam dan kali ini pengungkapan dan penangkapan di pimpin langsung oleh Kapolsek Wanasalam AKP Kasih Suparja dari hasil laporan masyarakat.
Dari hasil penangkapan tersebut Berhasil diamankan satu orang dengan inisial NG dan barang bukti berupa obat jenis Exsimer dan Tramado. Penangkapan tersebut terjadi di Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu (25/3/2023).
Dengan adanya hal tersebut, Ketua Markas Anak Cabang Laskar Merah Putih Indonesia (MAC LMPI) Kecamatan Wanasalam, Nurhasan (Acong), mengapresiasi adanya penangkapan pengedar Obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Wanasalam khusus nya di Desa Muara.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolsek Wanasalam dan Anggota dengan cepatnya dan respon atas laporan masyarakat yang langsung ditindak, semoga Polsek Wanasalam kedepannya akan terus bekerjasama dengan para ulama, ormas maupun masyarakat,” ujarnya .
Disamping itu, Kapolsek Wanasalam, AKP Kasih Suparja membenarkan adanya penangkapan tersebut dan kasus tersebut akan iya limpahkan langsung ke Polres Lebak.
“Ya betul, tadi siang terjadi penangkapan yang mana kami menangkap tersangka di kediamannya yaitu di kontrakannya bertempat di Kp. Setra, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam,” ungkapnya saat di konfirmasi awak media.
Reporter (Ricky)