Lebak, hipotesa.id – Maraknya peredaran obat golongan G seperti Heximer, dan Tramadol di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sangat meresahkan masyarakat, khususnya para orangtua yang memiliki anak yang beranjak dewasa, Sabtu (25/3/2023).
Koordinator Forum Silaturrahmi Ulama Lebak Selatan, Asep Kusuma, mengajak dan menghimbau kepada lapisan masyarakat, Ulama dan juga Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM) Wanasalam agar peredaran obat-obatan tersebut segera di berantas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Kecamatan Wanasalam demi menyelamatkan Generasi Muda.
“Kami mengutuk keras peredaran obat yang tidak memiliki izin edar yang akan merusak generasi muda Kecamatan Wanasalan. Apalagi ini bulan Ramadhan, untuk itu kami akan berkordinasi dengan penegak hukum agar warung-warung yang berkedokan toko tapi menjual obat tanpa izin edar agar segera diberantas khususnya di wilayah Kecamatan Wanasalam dan agar segera diproses secara hukum,” pungkasnya.
Diduga ada beberapa titik yang beroperasi dengan sasaran anak remaja mereka mendapatkan obat tersebut tanpa menggunakan resep dokter. Untuk itu Koordinator FSULS juga menghimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari obat-obatan tersebut.
“Jadi obat ini sering disalahgunakan oleh anak muda dan obat tersebut merupakan obat yang harus menggunakan resep dokter, karena efek adiktif yang ditimbulkan dari Tramadol dan Heximer ini sama bahayanya dengan narkotika,” tutup Asep.
Reporter (Ricky)