Lebak, hipotesa.id – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP) Pemilu 2024, Senin (8/5/23).
Gelaran rapat pleno terbuka DPS HP Pemilu 2024 tersebut bertempat di MTs Nurul Hidayah Sukatani, Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Sukatani yang diwakili, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukatani, Babinsa Wanasalam, tokoh masyarakat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wanasalam, PPS dan sekretariat PPS Desa Sukatani serta Pengawas Kelurahan/Desa Sukatani (PKD) dan juga perwakilan dari pengurus partai politik Golkar, PKB dan Demokrat.
Rapat pleno terbuka DPS HP digelar berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2022. Peraturan tersebut tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Selain itu, rapat pleno terbuka DPS HP sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Menurut Wandi setiawan selaku Ketua PPS Desa Sukatani mengatakan bahwa jumlah DPSHP di Desa Sukatani adalah sebagai berikut:
Pemilih aktif : 4.472
Pemilih baru : 0
Pemilih tidak memenuhi syarat : 18
Perbaikan data pemilih : 1
Pemilih potensial non e-KTP : 0
“Jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tersebut merupakan hasil dari 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Sukatani,” ungkapnya.