Opini ditulis oleh: Fikram
hipotesa.id – Pemilu serentak yang akan di jadwalkan tanggal 14 Februari 2024 kian mendekati hari pelaksanaan, tahapan yang sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga hari ini adalah Pendaftaran Calon Anggota DPD, DPR, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPRD Provinsi.
Selain itu Komisi Pemilihan Umum sudah melaksanakan tahapan DPSHP yaitu Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang nantinya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pemilu serentak ini menjadi momentum yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia pasca pandemi Covid tahun lalu, karena pemilu kali ini akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang membawa Indonesia menuju era baru.
Dalam sistem politik demokrasi, pemilu merupakan salah satu instrumen penting dalam menegakkan demokrasi bagi negara yang menerapkannya. Sebab legitimasi kekuasaan harus diperoleh melalui pemilu. Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, pemilu didefinisikan sebagai sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator bagi keberhasilan Pemilu. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat, maka legitimasi pemilu akan semakin baik. Partisipasi merupakan respon atas pengakuan masyarakat, baik terhadap penyelenggara pemilu, maupun konstestan. Kepercayaan buruk terhadap kedua lembaga tersebut dapat mengakibatkan buruknya partisipasi masyarakat.
Partisipasi masyarakat juga merupakan bentuk perwujudan negara demkorasi. Negara tanpa partisipasi masyarakat dalam pemilu cenderung otoriter dan sentralistik. Pengalaman politik pada saat orde baru memperlihatkan kesewenangan para pengambil keputusan politik dalam setiap perumusan kebijakan maupun perencanaan program. Akibatnya kebijakan atau yang diputuskan kerap tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Oleh sebab itu, dipemilu serentak tahun 2024 ini semua elemen baik itu penyelenggara, masyarakat dan peserta pemilu harus terlibat aktif dalam memberikan edukasi tentang kepemiluan, menumbuhkan nilai-nilai kebinekaan dan menjalin spirit perdamaian diantara peserta pemilu.
Pada pemilu tahun 2019 berdasarkan data kompas.co ada peningkatan dalam hal, partisipasi masyarakat di Pemilu tahun 2019 secara nasional sebesar 81 persen, meningkat dari Pilpres tahun 2014 dengan jumlah 70 persen, dan Pileg tahun 2014 berjumlah 75 persen, melampaui target nasional yang berjumlah 77,5 persen.
Artinya bahwa masyarakat masih menganggap bahwa pemilu yang dihasilkan dari cara demokratis menjadi kunci dalam menghasilkan pemimpin yang bersih, jujur dan adil untuk Indonesia. Hal inilah yang mesti kita garis bawahi jangan sampai tingkat kepercayaan masyarakat dalam pemilu terhadap lembaga penyelenggara baik itu KPU, Bawaslu dan DKPP menjadi menurun.
Oleh karena itu capaian partisipasi masyarakat di pemilu serentak tahun 2024 ini harus lebih baik daripada pemilu sebelumnya yaitu dengan cara selalu membangun semangat persatuan diantara para peserta pemilu, masyarakat dan penyelenggara serta menjaga integritas dan netralitas penyelenggara pemilu agar masyarakat meyakini dan mempercayai bahwa kinerja Bawaslu, KPU dan DKPP sudah sesuai dengan amanat konstitusi. ***
Tentang penulis : Fikram, Anggota PPK Kecamatan Cibadak