Oleh : Fikram
Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM PPK Kec. Cibadak
hipotesa.id – Dalam sistem berdemokrasi, seluruh warga negara memiliki kebebasan untuk ikut berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Begitupun dengan mahasiswa, mereka juga tergolong dan harus ikut serta berpartisipasi aktif untuk memajukan perkembangan demokrasi di Indonesia.
Demokrasi yang dianut oleh bangsa Indonesia adalah demokrasi pancasila. Sistem demokrasi pancasila berpedoman pada nilai-nilai historis dalam pancasila sebagai ideologi negara. Di setiap nilai yang terkandung dalam masing-masing sila, digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, demokrasi pancasila ini haruslah dijalankan berdasarkan konstitusi. Bahwa demokrasi pancasila merupakan kompetisi berbagai ide dan cara untuk menyelesaikan masalah. Baik antara pemerintah dan semua warga negara harus ikut andil secara bersama-sama dalam melaksanakan demokrasi pancasila, dan berpartisipasi dalam menjamin hak-hak asasi dari setiap warga negara, salah satunya yaitu adanya pemilu secara berkesinambungan.
Peran aktif mahasiswa dalam menerapkan dunia politik harus dijalankan kembali. Mahasiswa haruslah mampu memberikan sumbangsih berharga terhadap pelaksanaan demokrasi ini serta mempersiapkan diri untuk menyongsong dunia politik dan sanggup mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam berdemokrasi dengan baik dan sehat.
Pemilu serentak tahun 2024 mendatang menjadi ajang pembuktian bagi para pemuda yang berstatus sebagai mahasiswa dalam mengawal pesta demokrasi di Indonesia. Pemilu serentak 2024 ini menjadi momentum bagi mahasiswa untuk bisa berkontribusi secara nyata membangun bangsa.
Mahasiswa saat ini bukan lagi objek politik, tetapi subjek politik yang memiliki peranan penting dalam mengawal proses penyelengaraan dan pengawasan pemilu sehingga pemilu yang berintegritas bisa terwujud.
Oleh karena itu, Mahasiswa harus mempunyai sikap peduli akan demokrasi, serta harus berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya politik uang, bahaya politik SARA dan bahaya Politik Identitas di pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Keterlibatan mahasiswa dalam mengawal proses demokrasi jauh-jauh hari sudah difasilitasi oleh lembaga penyelenggara pemilu baik itu Bawaslu maupun KPU, mahasiswa disediakan ruang dalam melakukan pengawasan partisipatif dan sekolah demokrasi oleh kedua lembaga tersebut agar dalam prosesnya mahasiswa bisa terlibat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta sebagai media pembelajaran mahasiswa diluar kampus.
Selain itu ruang-ruang tersebut harus dimanfaatkan oleh mahasiswa sebagai sarana pengembangan kualitas diri, agar kelak setelah lulus dari perguruan tinggi mereka (mahasiswa) sudah terlatih untuk berperan dan terlibat dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. ***