Lebak, hipotesa.id – PMII menganggap jika komisi III DPRD kabupaten Lebak tidak kompeten dalam memenuhi hasrat masyarakat dalam mendapatkan layanan dari wakil rakyat, hal ini diungkapkan ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri (KOPRI) sahabati Sofi Nurul Aini, karena tidak adanya langkah koopratif atas jawaban surat permohonan audiensi PMII Lebak.
“Perlu diketahui jika pada 2 Mei 2023 PMII Lebak menyampaikan surat permohonan audiensi kepada komisi III yang didalam-nya meminta agar Komisi III DPRD kabupaten Lebak melakukan pemanggilan terhadap Direktur utama Rumah Sakit (RS) Adjidarmo, hal ini kami lakukan karena menerima banyak laporan atas ketidak baikan pelayanan RS terhadap masyarakat Kabupaten Lebak.” Ungkap Sofi
Sofi menyampaikan jika tindakan tidak kooperatif tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.
Hal ini diungkap aktivis perempuan tersebut karena sempat menerima informasi jika komisi III sedang sibuk melakukan proses pencalonan legislatif dan menomor dua kan aspirasi rakyat soal kesenjangan sosial.
“Sebelumnya kami sempat berkomunikasi dengan beberapa wartawan yang juga ikut memfasilitasi komunikasi kami dengan komisi III katanya lagi sibuk ngurus pencalonan, ini menjadi catatan penting bagi PMII bahwa DPRD kabupaten Lebak telah berkhianat terhadap rakyat.”Tegas Sofi
Sofi juga menyampaikan dengan ini kami meminta agar dewan perwakilan rakyat menyegerakan pemanggilan terhadap direktur RS Adjidarmo.
“Sebagai bentuk komitmen kami terhadap masyarakat dan agar tetap terjaga cipta kondisi yang baik, dengan ini kami dari PMII Lebak mendorong agar komisi III dengan segera mungkin melakukan pemanggilan terhadap direktur RS adjidarmo.” Tegas ketua KOPRI sofi