Pandeglang, hipotesa.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang demo Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, aksi demonstrasi terjadi di Depan kantor Kejati Banten. Pada hari, Jum’at 23 Juni 2023
Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri, menyampaikan bahwasanya sejalan dengan tujuan HMI yaitu “Setelah beberpa kali melakukukan tahapan dalam upaya menghimpun sumber informasi baik audiensi hingga dengan diskusi dengan beberapa intansi terkait, baik Bapenda Provinsi Banten dan Kejati Banten serta pihak- pihak lainya dalam perkara tindak pidana korupsi” kata Entis
Kemudian hal itu mendorong HMI Pandeglang untuk melakukan aksi demonstrasi.
Lanjutnya, “Senantiasa berikhtiar dalam rangka menegakan supermasi hukum dan mengupayakan keadilan ditengah-tengah masyarakat, penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejati Banten masih tembang pilih bahkan tidak menyentuh pihak-pihak yang seharusnya paling bertanggungjawab dalam perkara tersebut.” Ujarnya
Masih Entis,” Bahwa penanganan yang dilakukan hanya sebatas pencitraan semata dengan meviralkan pemberitaan dimedia, namun hasil kerjanya minim prestasi. Kita bisa liat hasil peninjaunan perkara tindak korupsi pengadaan lahan Samsat Malingping tahun 2016 dan 2019, itu terdapat pelaku tindak pidana korupsi tunggal sama hal dengan perkara Hibah Ponpes TA. 2018 dan TA.2020 hanya berhasil menyelamatkan Rp.8.000.000,00 nilainya sangat kecil dan tidak sebanding dengan jumlah yang harus dikeluarkan Negara untuk membiayai penaanganan perkara tersebut.”
Korlap Panji Tirmijdi, mengatakan “Banten darurat bagaimana persoalan tindak pidana korupsi yang menggurita disetiap kabupaten/kota di provinsi Banten ini, yang menjadi kajian kami dan amat diherankan persoalan korupsi itu hal yang sudah terstruktruk, masif dan sistematis, jika telah terjadinya pelaku korupsi tunggal itu tidak rasional di mata kami selaku agent social control,”
“Persoalan Hibah Ponpes persoalan pengadaan lahan samsat serta persoalan korupsi lainya di provinsi banten ini harus dapat tertuntaskan jangan sampai hanya menjadi slogan Semata banten bersih eh ternyata hanya “katanya” terlagi amat miris apabila aprat penegakan hukum (kejati Banten) itu sendiri tak sejalan dan selaran dengan cita-cita bangsa ini, ” Kata Panji
“Segara usut tuntas persoalan-persoalan korupsi di provinsi Banten terlagi persoalan korupsi yang di tangani oleh kejaksaan Tinggi Banten, dan tangkap adili segera aktor- aktor intelektual dan pelaku utama perkara tindak pidana korupsi yang menggurita di Banten.” tutup Korlap Aksi, Panji.