Serang, hipotesa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mengelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih dan Hasil Pemetaan TPS bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Serang di Teater Koffie Serang, Sabtu (1/6/24).
Rapat koordinasi secara resmi di buka langsung oleh ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin dan didampingi langsung oleh para anggota KPU, yaitu Septia Abdi Gama, Ichsan Mahfuz dan Muhammad Asmawi serta Sekretaris KPU Kabupaten Serang Bapak Ade Wahyu Margono.
Muhamad Nasehudin mengatakan bahwa berkaitan dengan Data Pemilih, pemutakhiran data pemilih termasuk dalam tahapan persiapan KPU hingga tingkat PPS.
“Memastikan data pemilih akurat dan berkualitas, kegiatan ini juga merupakan bentuk penunaian tugas jajaran KPU, sehingga nantinya kita bisa menjawab setiap pertanyaan dari pihak pihak terkait apa yang sudah kita lakukan, sejauh mana langkah yang telak dilaksanakan terkait data pemiih,” Ujarnya
Dirinya juga mengingatkan, Kedepan KPU melalui badan Ad-hock akan merekrut petugas PPDP untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara langsung.
“Kita sudah lihat komponen kelengkapan alat kerja, baik yang berbentuk DP4 maupun alat kelengkapan lainnya,” Katanya.
Selanjutnya ia menegaskan bekaitan dengan penguatan kerja PPS dalam pemutakhiran data pemilih, Bila ada anggota PPS yang tidak aktif dan tidak responsif dalam mengawal, memontoring data pemilih, KPU Kabupaten Serang akan memberikan teguran secara langsung.
“Perihal Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih di atur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 17 Tahun 2020, termasuk yang menjadi dasar dilaksanakannya kegiatan Rapat Koordinasi ini, ” Lanjutnya.
Lebih lanjut, Septia Abdi Gama selaku Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Serang menyampaikan bahwa, hasil sementara pemetaan TPS di Kabupaten Serang sejumlah 2.330 TPS yang berdasar dari DP4 1.210.568.
“Kemudian sesuai dengan yang saya sampaikan di zoom jika jumlah DPT di TPS lebih dari 400, maka kebijakannya harus merekrut lebih dari 1 PPDP pada TPS tersebut, berkaitan dengan honorarium PPDP akan diberikan oleh KPU Provinsi, berkaitan dengan SBM Pantarlih diatas 500 DPT yang lebih dari 1 PPDP, ” Pungkasnya.
Selanjutnya untuk diketahui, rapat koordinasi dilanjutkan dengan penyampaian hasil pemetaan TPS di tiap-tiap Kecamatan oleh PPK kepada KPU Kabupaten Serang yang dipimpin oleh operator Sidalih KPU Kabupaten Serang saudara Lukmanul Hakim, masing-masing PPK menyampaikan jumlah TPS dan jumlah Kebutuhan Pantarlih dalam satu Kecamatan.