Serang, hipotesa.id – KPU Kabupaten Serang menggelar Bimbingan Teknis Tata Kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan wakil Bupati Serang Tahun 2024 di wilayah Dapil Serang 4 bertempat di Hotel Jayakarta Anyar, Sabtu (8 Juni 2024).
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin didampingi Anggota KPU Kabupaten Serang Muhamad Asmawi beserta Ketua PPK se Dapil 4.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, kegiatan ini dilakukan secara bertahap untuk memberikan bekal kepada PPS tentang Tata Kerja Badan Adhoc Khususnya Panitia Pemungutan Suara sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, termasuk yang menjadi dasar dilaksanakannya kegiatan Rapat Koordinasi ini.
“Setelah pelantikan maka perlu dilakukan penguatan berkaitan dengan kelembagaan, pengetahuan dan kordinasi khususnya kepada para anggota PPS,” Ujarnya.
Dalam Bimtek ini, dikemas secara menarik dengan metode ceramah, diskusi, brainstorming dan penugasan kepada peserta Bimtek.
Adapun Materi yang disampaikan dalam kegiatan Bimtek tersebut yakni, Peran Kepolisian dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024, Kode etik penyelenggara Pemilu dan evaluasi kinerja PPS dalam Pilkada Tahun 2024, Peran Bawaslu di dalam Pilkada 2024, Hubungan kerja dan peningkatan kapasitas penyelenggara Pemilu dalam Pilkada tahun 2024, Kelembagaan KPU dan tahapan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.
Muhamad Nasehudin berharap setelah setelah dilakukan Bimtek anggota PPS dapat semakin solid dan dapat bekerja dengan baik.
“Anggota PPS harus saling melengkapi agar dapat melaksananakan setiap tahapan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, ” Pungkasnya
Turut hadir Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Serang, Ketua dan Anggota PPK se Dapil Serang 4 dan PPS se Dapil Serang 4 sebagai Peserta.