Kabupaten Serang, hipotesa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melakukan sosialisasi Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dengan Stakeholder dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Bupati & Wakil Bupati Serang Tahun 2024. Bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Mancak, pada Minggu 25/08/2024.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan sosialisasi ini dilakukan secara serentak oleh KPU Kabupaten Serang untuk memberikan pendidikan seputar tahapan Pilkada tahun 2024.
“Sekarang kita berikan yang namanya tanggapan masyarakat, kita butuh masukan, respon dan include dari masyarakat khawatir ada anggota keluarganya yang tidak masuk DPS,” Ujarnya.
KPU Kabupaten Serang ingin memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada mendatang.
“Jika ada warga yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) sampaikan kepada kami, baik melalui PPS ataupun PPK agar dapat kami masukan kedalam DPSHP,” Pungkasnya.