Cilegon, hipotesa.id– Organisasi Pegiat Demokrasi yakni Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) kembali mendaftar sebagai lembaga pemantau pada Pilkada Kota Cilegon Tahun 2024.
JRDP merupakan organisasi pemantau yang telah terakreditasi dan pernah melakukan kegiatan pemantauan pada Pilkada Cilegon Tahun 2020 lalu
Bertempat di KPU Kota Cilegon, JRDP Kembali hadir dan menyerahkan data nama pemantau yang tersebar di 8 Kecamatan.
Koordinator JRDP Kota Cilegon, Ilham Firdaus mengatakan, sebagai civil society JRDP kembali hadir dalam proses demokrasi di Cilegon. Dengan harapan, bisa membawa nilai demokrasi yang lebih baik.
“Sebelumnya kita sudah melakukan pemantauan di Pilkada tahun 2020 dengan fokus Money politik. Kini kita hadir kembali dengan fokus yang sama yaitu money politik,” kata Ilham usia menyerahkan berkas di KPU Cilegon, Selasa (27/8/2024).
Selain fokus pada pencegahan money politik, ia juga akan fokus pada netralitas ASN karena menurutnya isu ketidak netralan ASN di Pilkada Cilegon sangat menghawatirkan untuk demokrasi.
“Ada hal yang perlu diperhatikan adalah netralitas ASN dalam pesta demokrasi kali ini. Karena kita lihat sebelum Pilkada saja sudah banyak diberitakan bahwa ASN mendukung salah satu calon tertentu,” Sambungnya.
Ilham Juga berharap dengan hadirnya JRDP sebagai pemantau dapat meminimalisir kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh calon walikota dan wakil walikota di Cilegon.
Lebih lanjut Ilham menjelaskan, sebagai civil society JRDP akan mendampingi KPU dan Bawaslu, dalam membangun demokrasi berkualitas di Cilegon.
“Mendorong dan memberi dukungan untuk fungsi dan peran Bawaslu, terutama persoalan penindakan terhadap pelanggaran di Pilkada. Saat ini kan ada beberapa kasus pelanggaran ASN yang belum tau kejelasannya di KASN,” Pungkasnya.
Untuk diketahui, pendaftaran JRDP Cilegon diterima langsung oleh Urip Haryanto kordiv teknis KPU Cilegon.