Cilegon — hipotesa.id
10 September 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mengadakan Rapat Koordinasi Pra Rapat Pleno Terbuka terkait Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Tahun 2024.
Rapat ini dihadiri oleh anggota PPK dari berbagai kecamatan di Kota Cilegon, dengan tujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang akan digunakan dalam proses pemilu mendatang. Koordinasi ini menjadi tahap penting sebelum dilaksanakannya Rapat Pleno Terbuka yang akan membentuk DPSHP sebagai bagian dari proses pemutakhiran daftar pemilih.
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai hasil perbaikan daftar pemilih sementara yang telah dilakukan sebelumnya, termasuk penambahan, pengurangan, dan perbaikan data pemilih berdasarkan masukan dari masyarakat dan verifikasi lapangan.
Ketua KPU Kota Cilegon menyatakan, “Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang akan digunakan pada pemilu mendatang adalah data yang valid dan akurat, sehingga hak pilih warga dapat terjamin.”
Setelah rapat koordinasi ini, KPU Kota Cilegon akan menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan DPSHP sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang akan menjadi acuan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Walikota dan Wakil Walikota Cilegon pada tahun 2024 mendatang.
KPU Kota Cilegon terus berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu guna memastikan terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil.
[Red/Fadli]