CILEGON – hipotesa.id
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon mengadakan sosialisasi Zakat, Infak, dan Shodaqoh (ZIS) serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bagi masjid se-Kota Cilegon di Hotel Green Moutel, Cilegon, pada Senin (16/9/2024).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, yang didampingi oleh Ketua BAZNAS Cilegon, H. Taufik. Acara tersebut dihadiri oleh 440 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dari seluruh wilayah Kota Cilegon.
Ketua BAZNAS Cilegon, H. Taufik, dalam keterangannya kepada media menyatakan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memperkuat pemahaman para pengurus DKM terkait teknik penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DKM, serta memberikan panduan mengenai prosedur legalitas DKM, pendirian masjid, dan legalitas Surat Keputusan (SK) DKM. “Setelah legalitasnya dipenuhi, DKM bisa mulai melakukan pengumpulan ZIS dan pembentukan UPZ, tegas Taufik.
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa BAZNAS Cilegon bertugas menghimpun dan menyalurkan ZIS sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001 serta Keputusan Presiden RI tentang tugas dan fungsi BAZNAS.
Pada tahun 2024, BAZNAS Cilegon telah menghimpun sekitar Rp 8,5 miliar dari target Rp 14 miliar. Taufik optimistis target tersebut bisa tercapai dengan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dan dukungan dari DKM masjid se-Kota Cilegon.
Ketua DKM Masjid Semampir, TB Romli, sebagai salah satu peserta sosialisasi, menyampaikan apresiasinya terhadap BAZNAS Cilegon atas terselenggaranya kegiatan ini. Kami sangat berterima kasih atas sosialisasi ini, karena sangat membantu kami dalam memahami pengelolaan ZIS dan UPZ, ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, memberikan dukungannya kepada seluruh pengurus DKM masjid di Kota Cilegon agar semakin aktif dalam melaksanakan tugas-tugas keagamaan, termasuk pengumpulan ZIS.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Cilegon, H. Rahmatulloh, juga menyampaikan bahwa pemerintah kota telah mengalokasikan bantuan dana hibah sebesar Rp 20 juta untuk setiap masjid di Kota Cilegon. Ini merupakan salah satu program dari Wali Kota Cilegon untuk mendukung pengembangan masjid dan kegiatan keagamaan di Cilegon, jelasnya.
(RED/Fadli)