Cilegon – hipotesa.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon resmi mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui rapat pleno yang diadakan di Hotel The Royale Krakatau, pada Jumat, 20 September 2024. Dalam rapat tersebut, DPT Kota Cilegon tercatat mencapai 330.413 pemilih, mengalami penambahan sebanyak 254 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman, menyatakan bahwa angka tersebut sudah disepakati oleh berbagai elemen yang hadir dalam rapat. “Semuanya sudah sepakat bahwa data pemilih tetap untuk Kota Cilegon berjumlah 330.413 pemilih,” ujar Patchurrohman.
Meski begitu, KPU tetap membuka ruang bagi masyarakat yang merasa belum terdaftar dalam DPT agar segera melapor. Patchurrohman menjelaskan bahwa gagal melakukan pencocokan data pemilih dengan metode mendatangi rumah-rumah warga. “Variatif yah penambahannya, ini enggak fokus pada usia, semua jenjang usia ada. Iya sudah termasuk di TPS lokasi khusus,” tambahnya.
Patchurrohman juga mengungkapkan, terdapat 1.344 pemilih di TPS lokasi khusus yang terbagi dalam dua kategori pemilih, yakni untuk pemilihan gubernur serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Pada Pilkada 2024, Kota Cilegon akan memiliki 646 TPS yang tersebar di 43 kelurahan.
“Syarat untuk menjadi pemilih berusia 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Kita berharap seluruh warga yang memenuhi syarat di Kota Cilegon sudah terdaftar, tetapi jika ada yang belum, koordinasi dengan KPU Kota Cilegon akan dilakukan,” tutupnya.
Dengan adanya penambahan ini, KPU Kota Cilegon berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 semakin meningkat, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan lancar.
(Merah/Fadli)