Cilegon, hipotesa.id – Sebanyak 200 anggota Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kota Cilegon mengikuti kegiatan bimbingan organisasi yang diadakan di Aula Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, pada Minggu (29/9/2024).
Ketua panitia, H. Mahfud, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mempererat silaturahmi serta menertibkan administrasi bagi anggota baru yang belum memiliki kode callsign (kolsen). “Ini penting bagi anggota RAPI yang baru, karena kolsen adalah identitas resmi dalam penggunaan frekuensi,” ujarnya. Untuk wilayah Kota Cilegon, kolsen resmi adalah 30,01, dengan frekuensi kerja 243,420 MHz dan tone 67,0 yang menjadi kode resmi untuk mendokumentasikan segala kegiatan RAPI.
Selain itu, RAPI Kota Cilegon juga memiliki berbagai program kerja, di antaranya membantu masyarakat dalam situasi darurat seperti gangguan listrik dan bencana alam. H. Mahfud menegaskan bahwa anggota RAPI dapat memberikan informasi melalui radio frekuensi, bahkan ketika tidak ada pasokan listrik, dengan menggunakan aki sebagai sumber daya alternatif.
Kegiatan bimbingan ini secara resmi dibuka oleh Camat Cibeber, Bapak Sophan, yang menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap seluruh peserta. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas organisasi dan kontribusi RAPI bagi masyarakat.
Ketua RAPI Kota Cilegon, H. Iing, juga memberikan pernyataan kepada media. Menurutnya, kegiatan organisasi bimbingan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) anggota RAPI, terutama dalam penggunaan radio frekuensi sesuai ketentuan dari Kominfo dan RAPI Provinsi Banten.
“Bagi anggota baru, pembuatan kolsen administrasinya hanya dikenakan biaya Rp 500 ribu dan berlaku selama lima tahun,” jelas H. Iing. Ia juga berharap, koordinasi antaranggota RAPI di Kota Cilegon semakin solid, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital ini.
(Merah/Fadli)