Serang,hipotesa.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mancak Kabupaten Serang menggelar Apel siaga penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2024.
Penertiban dimulai setelah menggelar apel siaga pada Minggu, (24/11-2024) pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Kecamatan Mancak. Apel penertiban alat peraga kampanye tersebut diikuti oleh PPS se-Kecamatan Mancak, Panwascam Mancak dan Jajaran Polsek Mancak.
Hasbulloh selaku Ketua PPK Kecamatan Mancak menjelaskan, jika apel ini merupakan langkah awal sebelum PPK Kecamatan Mancak melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak di 14 Desa yang tersebar di Kecamatan Mancak.
“Hari ini kita melakukan Apel sekaligus kordinasi dengan semua pihak terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di 14 Desa di Kecamatan Mancak,” Ujarnya.
Selain itu, ia juga memberikan arahan dan himbauan kepada seluruh anggota PPS se-Kecamatan Mancak untuk menyisir seluruh sudut-sudut desa yang masih terpasang APK pasangan calon.
“Sesuai arahan dari KPU Kabupaten Serang, saya menghimbau kepada anggota PPK dan PPS Kecamatan Mancak agar melakukan upaya pembersihan Alat Peraga Kampanye yang tersebar di 14 Desa di Kecamatan Mancak” jelasnya.
Selain itu, Sunani selaku Kordinator Divisi Partisipasi dan Pendidikan Pemilih (Parmas) mengatakan apabila masyarakat menemukan APK yang belum sempat dilakukan penertiban pada masa tenang, masyarakat bisa melaporkan temuan tersebut ke PPK, PPS, ataupun Satpol-PP Kecamatan Mancak.
“Hari ini kita maksimalkan untuk melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di 14 Desa di Kecamatan Mancak agar bersih dan steril, ” Pungkasnya.
Usai Apel, seluruh tim bergegas melakukan bersih-bersih Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di seluruh area di Kecamatan Mancak, PPK bersama PPS, serta diawasi oleh Panwaslu Kecamatan Mancak.