Cilegon, hipotesa.id – Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Anti Money Politik (AMPAMP) menggelar aksi damai di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Jumat (29/11/2024).
Aksi yang diikuti oleh sekitar 4.400 peserta ini menyerukan pentingnya pelaksanaan Pilkada yang bersih serta menolak keras praktik politik uang.
Husen Saidan, penanggung jawab aksi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan politik uang kepada Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari. Ia berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
“Kami telah menyerahkan bukti-bukti dugaan money politic dan berharap Bawaslu tidak ragu untuk bertindak. Jangan sampai masyarakat berpikir bahwa Bawaslu tidak bekerja. Ketua Bawaslu telah menyatakan siap menindaklanjuti laporan ini sesuai undang-undang,” ujar Husen.
Ia juga menyoroti masifnya praktik politik uang yang dianggap wajar oleh sebagian pihak. Menurutnya, hal tersebut harus dihentikan demi menghasilkan pemimpin yang bersih dan berintegritas.
“Money politic ini seperti dianggap wajar oleh sebagian pihak, padahal jelas melanggar aturan. Kita ingin Pilkada melahirkan pemimpin yang bersih dan berintegritas, bukan hasil dari praktik-praktik yang tidak sehat,” tambahnya.
*Bawaslu Janji Proses Laporan Secara Tegas*
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan politik uang dari AMPAMP. Ia menyatakan bahwa laporan tersebut akan dikaji secara mendalam sesuai prosedur yang berlaku.
“Laporan ini akan kami proses sesuai prosedur formal dan materi hukum yang berlaku. Jika memenuhi syarat, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami ingin memastikan Pilkada Kota Cilegon berjalan sesuai aturan dan bebas dari pelanggaran,” ungkap Alam.
Alam juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Bawaslu telah menerima sekitar 20 laporan dugaan pelanggaran, termasuk kasus politik uang. Namun, ia belum dapat mengungkapkan detail terkait pihak yang dilaporkan karena masih dalam tahap pengkajian.
“Kami menerima laporan dari masyarakat, dan untuk detailnya, termasuk pasangan yang diduga terlibat, kami belum dapat mengungkapkan karena masih dalam tahap pengkajian,” jelasnya.
Selain dugaan politik uang, Bawaslu juga telah meneruskan beberapa laporan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada instansi terkait, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami memastikan semua laporan, baik terkait politik uang maupun pelanggaran lainnya, akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Alam.
Aksi damai ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga integritas dan kejujuran dalam setiap proses demokrasi, khususnya dalam Pilkada. Masyarakat berharap langkah tegas Bawaslu dapat mencegah praktik-praktik tidak sehat yang merusak demokrasi.(Red/Fadli)